Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Lima Komisioner Bawaslu Gowa: 3 Petahana 1 Mantan Ketua KPU

Inilah lima komisioner Bawaslu Gowa Juanto Avol, Saparuddin, Yusnaeni, Muhtar Muis, dan Suhardi Kamaruddin

|
ISTIMEWA
Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028 mereka ialah Juanto, Muhtar Muis, Saparuddin, Suhardi Kamaruddin dan Yusnaeni. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028 resmi dilantik.

Lima komisioner itu, diumumkan Bawaslu RI dalam Hasil Pengumuman Calon Angota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih, masa jabatan 2023-2028,   Nomor : 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023. 

Dan diteken oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pertangggal 18 Agustus 2023.

Tiga petahana Bawaslu Gowa kembali dilantik.

Mereka yakni, Juanto AvolSaparuddin, dan Yusnaeni.

Sedangkan, Muhtar Muis merupakan mantan ketua KPU Gowa.

Sementara satu orang komisioner lainnya ialah, Suhardi Kamaruddin.

Suhardi Kamaruddin merupakan staf Bawaslu Jakarta Pusat.

Pelaksanaan pelantikan calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (19/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Kepala sekretariat Bawaslu Gowa, Zulkarnain, mengucapkan selamat kepada komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa terpilih 

Dikatakan, pihaknya akan senantiasa menjalin sinergi dengan tugas Pimpinan Bawaslu yang penuh tantangan.

"Atas nama seluruh staff Bawaslu Gowa mengucapkan selamat. Kita telah memasuki masa tahapan dan tugas berat menanti kita semua, untuk menegakkan keadilan Pemilu," jelasnya, Senin (21/8/2023)

Dikonfirmasi terpisah, Muhtar Muis mengucapkan terima kasih atas doa  serta dukungannya

"Alhamdulillah.Terima kasih banyak atas doa, dukungan dan bantuan," ucapnya

Dia menambahkan Ketua Bawaslu Gowa yang dipercaya dan diberikan tanggungjawab ialah Saparuddin.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved