Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar 5 Petahana Caleg DPR RI Dapil Sulsel II Tak Dapat Nomor Urut 1 di Pemilu 2024

Lima petahana caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II kalah saing perebutan nomor urut satu di internal partai

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase foto deretan petahana Caleg DPR RI Dapil Sulsel II tak diberi nomor Urut 1 di parpol masing-masing 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima petahana caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II kalah saing perebutan nomor urut satu di internal partai.

Dalam nama-nama daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sedikitnya lima petahana tak dapat nomor urut satu.

Parpol masing-masing menjadikan pendatang-pendatang baru di posisi nomor urut satu.

Di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, petahana Samsu Niang tak mendapat nomor urut satu.

Padahal, Samsu Niang sudah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode.

Yakni, Periode 2014–2019 dan 2019–2024.

Pemilu 2019 lalu, politisi kelahiran Soppeng 16 Februari 1964 ini ditempatkan posisi nomor urut satu.

Hasil pertarungan Pileg, Samsu Niang berhasil melenggang ke Senayan.

Dia berhasil mengamankan kursi keenam dari total sembilan kursi.

Perolehan suaranya sebanyak 48.376.

Kini, namanya ditempatkan di posisi kedua.

Namanya berada di bawah pendatang baru, yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Gunawan Pakki.

Sejatinya, Gunawan bergabung bersama PDIP sejak tahun 2022.

Mantan Staf Ahli Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Personel ini memutuskan maju bertarung dalam perebutan kursi DPR Senayan di Dapil Sulsel II.

Kedua, petahana caleg DPR RI PAN.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved