Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Pilu Wanita Ditinggal Nikah

Ayu Wulandari Ungkap Fakta Baru: Utang Mantan Bukan Rp 218 Juta Tapi Rp 343 Juta: Duitku Balikin!

Wanita Makassar Ayu Wulandari (25) viral gegara menagih utang mantan kembali mengungkap fakta baru.

Tiktok @kepoyuk8
Kolase postingan Ayu Wulandari di TikTok @Kepoyuk8. Ia mengungkap fakta baru soal utang mantan yang bertambah dari Rp 218 juta menjadi Rp343 Juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wanita Makassar Ayu Wulandari (25) viral gegara menagih utang mantan kembali mengungkap fakta baru.

Jika sebelumnya Ayu Wulandari mengatakan, utang mantan selama 12 tahun pacaran Rp 218 juta, kini ia mengungkapkan bahwa totalnya lebih dari itu.

Setelah dicatat dilengkapi bukti transaksi dan lainnya ia mengatakan utangnya mencapai Rp 343.762.166.

Rekap uang mantan ini ia unggah di akun TikTok @Kepoyuk8 pada Sabtu (19/8/2023).

"Sudah saya hitung ulang dengan lengkap dan detail, jangan kaget yah bahkan ini bisa lebih dari itu. Karena semuanya tidak sebanding dengan fisik dan waktu yang terbuang sia-sia," tulisnya.

"Total Rp 343.762.166,"

"Ini sebagian bukti transaksi,"

"Teruntuk istrinya, tanya suami loo yang tidak tau diri itu,"

"Terima kasih 12 tahunnya, duit ku balikin," 

Postingan ini juga dishare Ayu Wulandari di akun Instagram @ayuwulandar. 

Baca juga: Tegas! Ayu Wulandari Tak Sakit Hati Ditinggal Nikah, Hanya Mintan Mantan Bayar Utang

Ayu Wulandari Tak Sakit Hati

Wanita Makassar Ayu Wulandari (25) menegaskan, dirinya sama sekali tak sakit hati ditinggal mantan pacar Lut Faizal (27) menikah. 

Saat ini, dirinya hanya berupaya menagih uang yang dikuras mantan saat menjalin hubungan dari SMP sampai lulus S2 atau 12 tahun. 

"Saya tidak masalah soal menikahnya, biarmi. Tapi kembalikan uangku, ituji," kata Ayu Wulandari ke Tribun Timur Rabu (16/8/2023).

Ayu Wulandari mengaku, tak ada perasaan lagi dengan sang mantan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved