Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Pilu Wanita Ditinggal Nikah

Tagih Utang Seharga Rumah ke Mantan Pacar, Ayu Wulandari Sebut Bukti Transaksi Lengkap!

Ayu Wulandari tak bosan menagih utang ke mantan yang jumlahnya ternyata seharga satu unit rumah. 

Kolase Tribun Timur
Ayu Wulandari dan LF. Ayu tak bosan menagih utang ke mantan yang jumlahnya ternyata seharga satu unit rumah.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ayu Wulandari tak bosan menagih utang ke mantan yang jumlahnya ternyata seharga satu unit rumah. 

Mantan pacar Ayu Wulandari Lut Faizal alias LF (27) sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda bakal membayar utang yang ditudingkan kepadanya. 

Ayu Wulandari menegaskan, bukti transaksi terkait utang mantan telah ia kumpulkan. 

Sebelumnya jumlah utang mantan hanya Rp 218 juta, sekarang atas bukti-bukti yang diperoleh kini bertambah menjadi 343 juta atau setara harga rumah. 

Hal itu dituangkan Ayu Wulandari di akun TikToknya. 

Rekap uang mantan ini ia unggah di akun TikTok @Kepoyuk8 pada Sabtu (19/8/2023).

"Sudah saya hitung ulang dengan lengkap dan detail, jangan kaget yah bahkan ini bisa lebih dari itu. Karena semuanya tidak sebanding dengan fisik dan waktu yang terbuang sia-sia," tulisnya.

"Total Rp 343.762.166,"

"Ini sebagian bukti transaksi,"

"Teruntuk istrinya, tanya suami loo yang tidak tau diri itu,"

"Terima kasih 12 tahunnya, duit ku balikin," 

Postingan ini juga dishare Ayu Wulandari di akun Instagram @ayuwulandar. 

Baca juga: Ayu Wulandari Tak Menyerah Tagih Utang ke Mantan Pacar LF, Totalnya Seharga 1 Unit Rumah Komersil

Ayu Wulandari Tak Sakit Hati

Wanita Makassar Ayu Wulandari (25) menegaskan, dirinya sama sekali tak sakit hati ditinggal mantan pacar Lut Faizal (27) menikah. 

Saat ini, dirinya hanya berupaya menagih uang yang dikuras mantan saat menjalin hubungan dari SMP sampai lulus S2 atau 12 tahun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved