Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Komisioner Bawaslu

Viral Beredar Undangan Pelantikan Sebelum Pengumuman Resmi Anggota Bawaslu Terpilih

Beredar tangkapan layar undangan pelantikan kepada calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota meski pengumuman resmi belum keluar.

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar
Beredar tangkapan layar undangan pelantikan kepada calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota meski pengumuman resmi Seleksi Komisioner Bawaslu belum keluar. 

Demikian disampaikan dan diucapkan Terima kasih

JIDI Curiga Ada Tarik Menarik Kepentingan

Tahapan pengumuman dan pelantikan seleksi komisioner terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota se-Indonesia kembali ditunda.

Jadwal pengumuman anggota Bawaslu terpilih semestinya dilaksanakan Sabtu (12/8).

Lalu, pelantikan digelar serentak, Senin (14/802023).

Namun Bawaslu RI mengeluarkan surat edaran terbaru yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Edaran itu berisi pengumuman dan pelantikan akan dilaksanakan pada 16–20 Agustus 2023 atau kembali tertunda.

Sementara masa jabatan 514 Bawaslu kabupaten dan kota se-Indonesia telah berakhir pertanggal 14 Agustus 2023. Artinya, terjadi kekosongan jabatan.

Koordinator Jaringan Intelektual Demokrasi Indonesia (JIDI), Ibriansyah Irawan menyebut hal itu semestinya tidak terjadi.

Apalagi komisioner periode 2018-2023 di beberapa kabupaten ada yang sudah berakhir.

Dengan demikian, ada kekosongan jabatan di beberapa Bawaslu kabupaten/kota.

"Semestinya penundaan ini tidak terjadi sampai harus menimbulkan kekosongan jabatan," kata Rian dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Koordinator Jaringan Intelektual Demokrasi Indonesia (JIDI), Ibriansyah Irawan
Koordinator Jaringan Intelektual Demokrasi Indonesia (JIDI), Ibriansyah Irawan (Istimewa)

"Sebab tahapan seleksi sudah ada tim seleksi yang mengerjakan, Bawaslu kemudian hanya menegaskan kinerja mereka," sambung Rian.

Rian penundaan pengumuman komisioner terpilih ini memunculkan beragam spekulasi di publik.

Termasuk munculnya dugaan adanya sarat kepentingan dan pertarungan di balik penundaan tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved