Nurdin Abdullah Bebas
TERUNGKAP, Ini Sosok yang Dirindukan Nurdin Abdullah Pasca Bebas dari Sukamiskin
Hal itu terkonfirmasi lewat putrinya, Putri Fatimah Nurdin yang dikonfirmasi tribun.
Menurutnya, keempat narapidana itu masih dikenai wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
"Intinya, mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya. Mereka harus lebih baik selama satu tahun ke depan," katanya.
Nurdin Abdullah, mantan gubernur Sulawesi Selatan, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Kemudian, Yul Dirga, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3, terjerat kasus suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.
Adapun Nyoman Damantra, mantan politikus dari PDIP, menerima uang Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam proyek impor produk hortikultura.(*)
Nurdin Abdullah Mulai Menyapa Warganet di Instagram, Posting Keseruan Bareng Warga |
![]() |
---|
Malam-malam Wali Kota Parepare Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Bahas Apa di Depan Liestiaty? |
![]() |
---|
Gombalan Liestiaty ke Nurdin Abdullah saat Bebas dari Lapas Sukamiskin, Simpatisan: 2 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Liestiaty Fachrudin Kenang Momen Kirim Surat 'I Miss You' ke Nurdin Abdullah:Hari Ini Kumpul Kembali |
![]() |
---|
Kembali Hirup Udara Bebas, Nurdin Abdullah Tak Sabar Kembali Berkebun dan Kulineran di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.