Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sel Tahanan Polsek Gantarang Terbakar

Sosok Pembakar Polsek Gantarang Bulukumba Terungkap, Dipenjara Gegara Pemerkosaan

Kondisi yang dialami sel tersebut diabadikan dalam rekaman video. Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial, Jumat (18/8/2023).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pada Jumat pagi (18/8/2023), ruang tahanan (rutan) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, kebakaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok pelaku pembakaran sel tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terungkap.

Tindakan pelaku yang membakar sel tahanan membuat polisi dan tahanan lain panik.

Pasalnya, sel yang dibakar sedang dihuni oleh tahanan lain.

Ternyata pelaku adalah seorang tersangka kasus pemerkosaan.

Kondisi yang dialami sel tersebut diabadikan dalam rekaman video.

Baca juga: VIRAL Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Terbakar, Tahanan Dievakuasi

Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial, Jumat (18/8/2023).

Dalam video berdurasi 23 detik, tampak sel tahanan yang telah menghitam akibat terbakar.

Kobaran api tampak memenuhi bagian dinding dan lantai sel.

"Ini sungguh tak terduga. Bayangkan saja, anggota kami cukup ketakutan karena dia (tersangka) mencoba membakar sel.

Semoga tidak ada upaya serupa di masa depan," ungkap seorang petugas polisi dalam video tersebut.

Beruntung, petugas berhasil memadamkan api dalam sel.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Iptu Abustam, membenarkan, jika tersangka tersebut terkait dengan kasus pemerkosaan.

Hanya saja, Iptu Abustam tak menjelaskan secara rinci.

Dia mengarahkan untuk menghubungi Kasat Tahti.

Abustam menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan, tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

"Pada saat diperiksa terkait kasus pemerkosaan, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.

Pihak berwenang akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Kejiwaan tersangka akan diperiksa, apakah depresi atau gangguan kejiwaan atau tidak.

"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved