Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Bebas

Perjalanan Kasus Nurdin Abdullah Eks Gubernur Sulsel Bebas Penjara Hari ini, Dulu Divonis 5 Tahun

Hari ini, Lapas Sukamiskin mengeluarkan keputusan pembebasan bersyarat untuk empat narapidana kasus korupsi, termasuk Nurdin Abdullah.

|
Editor: Ansar

Perjalanan kasus Nurdin Abdullah

Konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah selesai.

Tampak Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK, ikut dihadirkan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologis penangkapan Nurdin ABdullah,s erta kasus korupsi yang menjeratnya.

Berikut pointer lengkap pernyataan Agus Rahardjo, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan dan ditayangkan live tersebut.

Status hukum Nurdin Abdullah (NA) disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021).

Dalam konferensi pers tersebut Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah serta kasus korupsi yang menjeratnya.

Berikut pointer lengkap pernyataan Firli Bahuri dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara live:

Daftar Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji  dan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sabtu, 27 Februari 2021

1.  Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

2.  Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari

Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening,  jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur  Sulsel, sebagai berikut :

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved