Nurdin Abdullah Bebas
Bebas dari Sukamiskin, Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Jakarta Main Bareng Cucu
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, telah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini Jumat (18/8/2023).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, telah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini Jumat (18/8/2023).
Hal ini dikonfirmasi oleh putrinya, Putri Fatimah Nurdin, yang dihubungi oleh Tribun Timur.
"Alhamdulillah, ayah saya saat ini dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta," kata Fatimah Nurdin kepada Tribun Timur Jumat (18/8/2023) sore.
Fatimah mengungkapkan. bahwa setibanya di Jakarta, Nurdin Abdullah akan berkumpul bersama keluarga dan berencana memanfaatkan waktu bebasnya hari ini untuk bermain dengan cucunya.
"Bapak ingin bermain dengan cucunya di Jakarta terlebih dahulu," tambahnya.
Baca juga: Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dijemput Liestiaty F Nurdin
Namun, terkait jadwal kembali ke Makassar, Fatimah mengakui belum menerima informasi lebih lanjut.
"Iya, saat ini saya belum mendapatkan informasi mengenai itu," ungkapnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mendapatkan pembebasan bersyarat dari penjara pada Jumat (18/8/2023).
Terpidana kasus korupsi ini diberikan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Nurdin Abdullah dibebaskan bersama dengan Yul Dirga, Nyoman Damantra, dan Sudarso.
"Jadi, berdasarkan remisi yang diberikan pada tanggal 17 Agustus, surat keputusan (SK) telah direvisi untuk memungkinkan pembebasan (bersyarat) pada tanggal 18 Agustus 2023," jelas Kunrat saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (18/8/2023).
Kunrat menambahkan bahwa keempat narapidana masih diwajibkan untuk melapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas secara mutlak.
"Mereka masih harus menjalani wajib lapor dan masa percobaannya diperpanjang selama satu tahun. Selama setahun ke depan, mereka harus menunjukkan perilaku yang lebih baik," tambahnya.
Nurdin Abdullah, mantan gubernur Sulawesi Selatan, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta terkait dengan kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.
Nurdin Abdullah bebas hari ini
Nurdin Abdullah
Tribun Breaking News
Running News
Putri Fatimah Nurdin
Nurdin Abdullah Mulai Menyapa Warganet di Instagram, Posting Keseruan Bareng Warga |
![]() |
---|
Malam-malam Wali Kota Parepare Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Bahas Apa di Depan Liestiaty? |
![]() |
---|
Gombalan Liestiaty ke Nurdin Abdullah saat Bebas dari Lapas Sukamiskin, Simpatisan: 2 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Liestiaty Fachrudin Kenang Momen Kirim Surat 'I Miss You' ke Nurdin Abdullah:Hari Ini Kumpul Kembali |
![]() |
---|
Kembali Hirup Udara Bebas, Nurdin Abdullah Tak Sabar Kembali Berkebun dan Kulineran di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.