129 Narapidana Rutan Kelas IIB Pinrang Terima Remisi HUT ke-78 RI
Diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo kepada dua orang perwakilan narapidana.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sebanyak 129 narapidana pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Pinrang, Sulawesi Selatan, menerima pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
Mereka yang menerima remisi HUT ke-78 RI ini telah memenuhi syarat secara adminsitratif dan subtantif.
Penyerahan remisi berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pinrang.
Diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo kepada dua orang perwakilan narapidana.
Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Suslel, Wahyu Trah Utomo mengatakan pada peringatan HUT ke-78 RI ini pihaknya mengusulkan 129 orang narapidana untuk memperoleh Remisi Umum (RU) Tahun 2023.
Telah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berjumlah 129 orang yang terdiri atas 97 orang Pidana Umum dan 32 orang pidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 (PP99).
"HUT ke-78 RI tahun in ada 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang yang menerima remisi. Besarannya berbeda-beda setia warga binaan," kata Wahyu.
Dia mengatakan Remisi Umum Satu (RU I) diberikan kepada 128 orang ini dengan besaran mulai dari sebulan hingga 6 bulan.
"22 orang mendapatkan 1 bulan, 35 orang memperoleh 2 bulan, 53 orang 3 bulan, 16 orang 4 bulan, 2 orang 5 bulan dan 1 orang 6 bulan," rincinya.
Dikatakan ada pula satu warga binaan yang menerima remisi bebas.
"Ada satu orang yang menerima remisi bebas. Namun, belum bisa dinyatakan bebas karena masih harus menjalani pidana denda (Subsider) selama dua bulan," bebernya.
Sementara itu Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid berpesan kepada warga binaan penerima remisi agar bersyukur dengan remisi yang diperoleh.
"Kita patut bersyukur, karena negara masih memberi remisi. Caranya jangan pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama, jika nantinya sudah bebas," harapnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Eks Kadis Pendidikan Sulsel Basri Gaffar Deklarasi Reuni Akbar SMPN 1 Mattiro Sompe di Acara Maulid |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Pinrang Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir |
![]() |
---|
Andi Aslam Patonangi Mundur dari NasDem |
![]() |
---|
Pemkab Pinrang Alihkan Anggaran MBG Rp16 Miliar ke Infrastruktur dan Pendidikan |
![]() |
---|
Petarung Sejati! Inilah Lima Bupati di Sulsel Pernah Keok Lalu Menang di Pilkada, Ada 2 Kali Kalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.