1 Napi Rutan Sengkang Langsung Bebas di HUT ke-78 RI, 226 Dapat Pengurangan Masa Tahanan
peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sebanyak 226 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sengkang menerima Remisi Umum di moment HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/23).
Mengakhiri sambutannya, Kemenkumham juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia-Nya bagi kita semua," tutupnya.
Sebelum meninggalkan Lapas Rutan Kelas IIB Sengkang, Bupati Wajo bersama seluruh yang hadir mengunjungi pameran hasil kerajinan dari WBP Lapas Rutan Kelas IIB Sengkang.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Andi Rifat Putra Wakil Bupati Wajo Pengerek Bendera di HUT ke-80 RI Sengkang |
![]() |
---|
316 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Dapat Remisi HUT RI, 7 Bebas |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 7 Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Wajo |
![]() |
---|
Sosok Hermansyah Beri Amplop ke Veteran Usai Upacara HUT RI ke-80 di Wajo |
![]() |
---|
415 Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.