Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga emas

Harga Emas Hari Ini 16 Agustus: Logam Mulia Antam Pecahan 1 Gram Naik Jadi 1,063 Juta per Gram

Harga emas hari ini Logam Mulia Antam bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan harga, Rabu (16/8/2023). 

DOK PRIBADI
Harga emas hari ini Logam Mulia Antam bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan harga, Rabu (16/8/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga emas hari ini Logam Mulia Antam bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan harga, Rabu (16/8/2023). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Logam Mulia, harga satu gram emas Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp 1.063.000.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 3.000 jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Selasa (15/8/2023) di angka Rp 1.060.000.

Baca juga: Promo 17 Agustus:Pesan Lewat Drive THRU Mc Donalds Paket Merdeka Rp 78 Ribu, Gratis Double Choco Pie

Di sisi lain, harga buyback untuk emas Antam hari ini tercatat mencapai Rp 942.000 per gram.

Harga ini juga mengalami peningkatan sebesar Rp 3.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (15/8/2023) yang tercatat Rp 939.000.

Baca juga: Kolaborasi Metranet dan ID Food, Makin Mudah Beli Minyak Goreng, Beras Daging di market.idfood.co.id

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 15 Agustus, Logam Mulia Antam Turun Tipis di Pegadaian

Lebih lengkapnya, cek rincian harga emas batangan Antam edisi hari ini Rabu (16/8/2023) dalam pecahan lainnya per Rabu (16/8/2023).

Harga ini dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 581.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.063.000

Harga emas 5 gram: Rp 5.090.000

Harga emas 10 gram: Rp 10.125.000

Harga emas 25 gram: Rp 25.187.000

Harga emas 50 gram: Rp 50.295.000

Harga emas 100 gram: Rp 100.512.000

Harga emas 250 gram: Rp 251.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 501.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.003.600.000

Tips Membeli Emas

Awal bulan sering menjadi momen yang tepat bagi banyak orang untuk merencanakan investasi dan mengelola keuangan dengan lebih baik.

Salah satu pilihan investasi yang banyak diminati adalah emas.

Keandalan emas sebagai instrumen investasi dan nilai lindung terhadap inflasi membuatnya menjadi favorit bagi banyak orang.

Berikut adalah beberapa tips cerdas untuk membeli emas di awal bulan:

1. Tentukan Tujuan Investasi

Sebelum membeli emas, tentukan tujuan investasi Anda.

Apakah Anda ingin berinvestasi jangka panjang untuk tujuan keamanan finansial ataukah ingin memanfaatkan fluktuasi harga emas untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek.

Mengetahui tujuan investasi akan membantu Anda dalam menentukan strategi yang tepat.

2. Perhatikan Harga Emas

Sebelum membeli emas, selalu pantau harga emas terkini.

Perhatikan tren harga emas dalam beberapa bulan terakhir dan analisis kecenderungannya.

Dengan demikian, Anda bisa membeli emas pada saat harga sedang mengalami penurunan atau stabil untuk mendapatkan harga yang lebih menguntungkan.

3. Pilih Sumber Pembelian yang Terpercaya

Pastikan Anda membeli emas dari sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

Pilih toko emas atau lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Hindari membeli emas dari sumber yang meragukan untuk menghindari potensi penipuan atau pembelian emas palsu.

4. Pilih Bentuk Emas yang Sesuai

Emas bisa diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti perhiasan, batangan, atau koin.

Pilih bentuk emas yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi Anda.

Perhiasan mungkin lebih cocok untuk investasi jangka panjang sambil dinikmati sebagai aset fisik, sedangkan batangan atau koin emas lebih fleksibel untuk investasi dan perputaran dana.

5. Evaluasi Keuangan Anda

Sebelum membeli emas, pastikan Anda sudah mengatur keuangan Anda dengan baik.

Tetapkan anggaran khusus untuk investasi emas dan pastikan Anda tidak terlalu berlebihan dalam membeli emas melebihi kemampuan finansial.

6. Simpan dengan Aman

Setelah membeli emas, pastikan untuk menyimpannya dengan aman.

Pertimbangkan menyimpan emas di brankas atau tempat penyimpanan aman lainnya.

Keamanan fisik emas akan menjaga nilai investasi dan mencegah risiko kehilangan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat memaksimalkan potensi keuntungan dan keamanan finansial melalui investasi emas.

Selamat berinvestasi dan selamat menata keuangan Anda di awal bulan!

Intip Cara Gadai Emas di Pegadaian 

Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.

Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang. 

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.

Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas. 

Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.

Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas. 

Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian. 

Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir. 

Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.

Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). 

Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari. 

Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.

Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. (*)

 


 


  
  
  
  
  
 
 


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved