Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp7,02 Triliun, PPh Jadi Penyumbang Terbesar

PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 28,7 persen dengan realisasi sebesar Rp3,06 triliun dari target Rp5,81 triliun.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RUDI SALAM
Konferensi pers Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa (15/8/2023). Konferensi pers tersebut membahas tentang kinerja APBN Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kinerja penerimaan pajak Sulawesi Sealatan (Sulsel) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp7,02 triliun.

Angka tersebut berada di 56,68 persen dari target penerimaan pajak Sulsel tahun 2023 yang sebesar Rp12,83 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio menyebut, penyumbang terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp3,86 triliun. 

“Penerimaan terbesar masih dari pajak penghasilan dari target Rp6,32 triliun, realisasinya sampai Juli Rp3,86 triliun,” katanya, saat konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa (15/8/2023).

Konferensi pers yang membahas tentang kinerja APBN Sulsel itu juga dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Supendi, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Arif Wintarto Yuwono.

Lalu Statistisi Ahli Madya KF Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Sulsel Suri Handayani, dan Local Expert Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Marsuki DEA.

Baca juga: Spanduk Peringatan Tunggakan Pajak Menghiasi SPBU Milik WP H Muh Ramli

Soebagio memaparkan, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 28,7 persen dengan realisasi sebesar Rp3,06 triliun dari target Rp5,81 triliun.

Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian tarif PPN 11 persen.

PPh 21 juga meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (upah dan gaji) dari Wajib Pajak Sektor Jasa Keuangan utamanya Perbankan. 

“Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,7 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan pertambangan,” paparnya.

Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar –67,4 persen, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Soebagio juga mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh Pajak Daerah. 

Baca juga: Sampai Akhir Juni 2023 Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp5,95 Triliun, Terbanyak dari PPh

Kinerja pajak daerah 2023 masih tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dimana pajak daerah tumbuh 10,56 persen yang ditopang oleh kinerja pajak non konsumtif. 

Kinerja pajak non konsumtif terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp883,87 miliar.

Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp613,46 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp525,22 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp377,60 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved