Warga Parangi Kepala Desa
Dinsos Sebut 818 Orang Gangguan Jiwa di Bulukumba, Kepala Desa Longrong Jadi Korban
Pihak Kesra Dinas Sosial sudah melakukan tim untuk menangani warga dalam gangguan jiwa itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU- Sebanyak 818 Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Bulukumba.
" Ada 818 orang di 10 kecamatan di Bulukumba," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Bulukumba, Hj Syamsiah, Selasa (15/8/2023).
Pihak Dinas Sosial sudah melakukan tim untuk menangani warga dalam gangguan jiwa itu.
Jumlah tersebut tergolong banyak. OGDJ ini sangat beresiko terhadap dirinya, keluarganya, orang lain.
Sejumlah OGDJ di Bulukumba telah melukai hingga menewaskan orang terdekatnya dalam beberapa hari terakhir.
Berbagai faktor penyebab OGDJ. Ada warga yang menderita penyakit tersebut setelah pulang kerja dari Malaysia ada juga masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.
Terpisah seorang kepala desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan pada Senin (14/8/2023).
Kepala Desa tersebut bernama Fahri Jalil.
Ia menjabat sebagai Kepala Desa di Lonrong, Kecamatan Ujung Loe.
Ia diparangi oleh warganya sendiri bernama Ambo Tuo
Warga tersebut diduga sedang mengalami gangguan jiwa.
" Sudah lama mengalami sakit jiwa. Karena sakit makanya saya datang bujuk untuk berobat. Tapi malah saya yang diparangi," kata Fahri Jalil.
Usai mengalami aksi pemarangan, Fahri Jalil dilarikan ke RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.
Ia mendapatkan perawatan medis di ruang Intalasi Gawat Darurat.
Ambo Tuo Pelaku Pemarangan Kepala Desa di Bulukumba Diamankan di RS Dadi Makassar |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Desa Lonrong Bulukumba Diparangi Warga, Korban Alami Luka Kepala dan Punggung |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Pemarangan Kepala Desa di Bulukumba, Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ngamuk, Pria di Bulukumba Parangi Kepala Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.