Pengantin Tanpa Suami
Viral Mempelai Wanita Duduk Sendirian di Pelaminan, Pria Kabur Usai Ijab Kabul
Pernikahan menyedihkan dialami seorang wanita di Kecamatan Mpuda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral mempelai wanita duduk sendirian di Pelaminan gegara suaminya kabur usai ijab kabul.
Pernikahan menyedihkan dialami seorang wanita di Kecamatan Mpuda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengantin perempuan duduk seorang diri di pelaminan, tak ditemani seorang pria disampingnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pengantin wanita hanya didampingi kedua orang tuanya.
Sang wanita inisial K terpaksa duduk sendiri di kursi pelaminan karena suaminya kabur usai ijab kabul.
Mirisnya, pria inisial KA itu kabur dibantu orang tuanya menggunakan sepeda motor.
Ayah K, Adhar Amiruddin, Sabtu (12/8/2023) menuturkan rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.
Bahkan kedua keluarga sudah sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.
Namun beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga KA secara mendadak menolak acara resepsi.
Sementara itu, Ketua RW 01, Muhammad membenarkan jika pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur oleh pengantin pria seusai ijab kabul.
Menurut dia, berdasarkan data kependudukan, K menikah saat usianya yang masih di bawah umur.
"Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Buka Suara Viral Pengantin Perempuan Sendiri di Pelaminan, Kemana Sang Suami?
Baca juga: Sungguh Malang Nasib Pengantin Baru Mariana dan Kevin, Baru Nikah Langsung Pisah Ranjang
Sebelum ijab kabul dan resepsi pernikahan, lanjut dia, kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.
Pihak pengantin pria tidak menginginkan adanya pernikahan itu.
Namun keluarga mempelai wanita meminta sang mempelai pria bertanggung jawab.
"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi."
"Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.