Sudah Keluar Duit Rp123 Juta Si Wanita Ogah Dinikahi, Kakek di Toraja Ngambek Polisikan Calon Istri
PKT kesal lantaran IRP tak juga kunjung menepati janjinya untuk menikah hingga laporkan calon istri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib malang menimpa wanita di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wanita inisial IRP (41) asal Makale ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Penyebabnya ia dilaporkan oleh PKT seorang kakek berusia 76 tahun.
PKT warga asal Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, diketahui merupakan calon suami.
PKT kesal lantaran IRP tak juga kunjung menepati janjinya untuk menikah padahal uang yang dikeluarkan sudah capai ratusan juta.
Sang kakek ngambek lantas melaporkan IRP ke polisi atas dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan IRP terhadap PKT.
IRP mulanya meminjam uang kepada PKT, jika diberi pinjamaan dia bersedia dinikahi oleh PKT.
Kejadiannya berawal pada Desember 2022.
Saat itu, keduanya bertemu di Kantor Pos Rantepao, dan melakukan perbincangan hingga keduanya menuju ke salah satu wisma.
“Begitu sampai di wisma, IRP kemudian meminjam uang tunai milik PKT sebanyak Rp 12 juta."
Pelaku memberikan iming-iming bahwa pelaku bersedia menikah dengan PKT,” ucap Aris Saidy.
Baca juga: Arif Passobis Parepare Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Penipuan, Korban Tersebar di Papua hingga Jawa
Tak hanya di situ, IRP terus-menerus melakukan modusnya meminjam uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Pinjaman IRP kepada PKT mencapai hingga Rp 123 juta."
"Karena merasa ditipu, di mana IRP tak juga ingin dinikahi, PKT memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ujar Aris Saidy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.