Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Bumi

Gempa M 3.5 Baru Saja Guncang Bali, Upaya Dilakukan untuk Mengurangi Risiko Bencana Gempa Bumi

Pusat gempa bumi berada di 9.61 Lintang Selatan dan 114.13 Bujur Timur atau 149 km Barat Daya Jembrana Bali.

Editor: Hasriyani Latif
BMKG
Gempa bumi Magnitudo 3.5 baru saja guncang Bali, Sabtu (12/8/2023) siang. Simak upaya dilakukan untuk mengurangi risiko bencana gempa bumi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gempa bumi Magnitudo 3.5 baru saja guncang Bali, Sabtu (12/8/2023) siang.

Informasi di akun twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi berada di kedalaman 10 Km.

Pusat gempa bumi berada di 9.61 Lintang Selatan dan 114.13 Bujur Timur atau 149 km Barat Daya Jembrana Bali.

Berikut ini informasi terkini gempa Bali :

#Gempa Mag:3.5, 12-Aug-2023 11:54:56WIB, Lok:9.61LS, 114.13BT (149 km BaratDaya JEMBRANA-BALI), Kedlmn:10 Km #BMKG
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dengan segala kemungkinan terjadi.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu Pagi 12 Agustus 2023, Info BMKG: Magnitudo 3.9 di Kedalaman 10 Km

Upaya Dilakukan untuk Mengurangi Risiko Bencana Gempa Bumi

Mitigasi gempa bumi merupakan rangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengurangi dampak dan risiko yang diakibatkan oleh gempa bumi.

Berikut adalah upaya dilakukan untuk mengurangi risiko bencana gempa bumi yang dapat diambil dikutip dari berbagai sumber:

1. Pemahaman Gempa Bumi

Edukasi masyarakat tentang apa itu gempa bumi, bagaimana terjadinya, serta dampak dan risikonya. Dengan pemahaman ini, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi situasi gempa.

2. Pemilihan Lokasi Bangunan dan Tata Ruang yang Aman

Dalam perencanaan pembangunan, penting untuk memilih lokasi yang aman dari potensi gempa bumi. Hindari membangun di dekat patahan gempa dan wilayah yang berpotensi longsor.

3. Peningkatan Ketahanan Bangunan

Konstruksi bangunan harus memenuhi standar tahan gempa. Ini melibatkan penggunaan material dan desain struktural yang mampu mengabsorbsi dan meredam getaran gempa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved