Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK 2023

Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Rincian Formasi CPNS Pemerintah Pusat dan Daerah, Belum Ada buat Akun

Pemerintah melalui BKN akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Berikut jadwal penerimaan CPNS pada tahun ini.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang rencananya akan dibuka pada September 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melalui BKN akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Kabarnya, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Selain pengumuman tentang pendaftaran, BKN juga telah mengumumkan formasi yang akan diuji dalam seleksi CPNS 2023.

Formasi ini mencakup berbagai jurusan yang telah diprediksi sebagai prioritas.

Total formasi yang akan diujikan dalam seleksi CPNS tahun 2023 adalah 572 ribu, mengalami pengurangan signifikan dari rencana sebelumnya yang mencapai 1 juta formasi.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebanyak 1.030.571 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 386 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Nasional. Namun, jumlah formasi ini telah dikurangi menjadi 572.474.

Formasi tersebut akan didistribusikan di instansi pemerintah pusat dan daerah dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Login daftar-sscasn.bkn.go.id untuk Akun Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Instansi Pemerintah Pusat:

* CPNS: 28.903 formasi

* PPPK: 49.959 formasi

Baca juga: Link sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA

Instansi Pemerintah Daerah:

* PPPK guru: 296.084 formasi

* PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi

* PPPK teknis: 42.826 formasi

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023

Ada juga prediksi terkait jurusan prioritas untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Pemerintah membutuhkan sarjana fresh graduate yang memiliki keahlian di bidang digital.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved