Diumumkan 16 Agustus, Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS
Menjawab pertanyaan itu, berikut pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tentang bocoran rencana kenaikagan gaji PNS.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi dijadwalkan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023.
Gaji PNS dikabarkan akan naik tahun depan. Menjelang pengumuman tersebut, muncul pertanyaan gaji PNS naik berapa persen?
Menjawab pertanyaan itu, berikut pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tentang bocoran rencana kenaikagan gaji PNS.
Wacana kenaikan gaji PNS ini telah menjadi topik hangat. Bahkan, mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.
Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).
Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS. Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji PNS 2023.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu.
"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani membocorkan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan pada 16 Agustus 2023.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas TV.
"Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," jelasnya.
Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani juga mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang stadar biaya masukan tahun anggaran 2024
Dalam PMK tersebut, PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap bulan, dengan ketentuan yang telah diatur.
Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman: Alhamdulillah, Kita Terima 755 Tenaga Kesehatan
Baca juga: PNS Absen Lalu Pulang, Dg Sira Segel Kantor PU Jeneponto
Tunjangan ini merupakan tambahan uang lauk pauk. Uang makan bagi PNS setiap bulannya.
gaji PNS 2024 naik
Besaran Kenaikan Gaji PNS
gaji PNS 2023 naik
sistem gaji PNS berubah
kenaikan gaji PNS
Besaran Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen, Bandingkan Empat Tahun Sebelumnya, Lihat Tabel Gaji PNS |
![]() |
---|
Sah! Jokowi Naikkan Gaji PNS, Lebih Rp6 Juta Per Bulan, Gaji TNI-Polri dan Pensiunan Juga Naik |
![]() |
---|
Bandingkan Kenaikan Gaji PNS Era Presiden Jokowi dan SBY, Nasib ASN Dulu dan Sekarang Jauh Berbeda |
![]() |
---|
Bocoran Nominal Gaji Terbaru PNS atau ASN 2023, Golongan I, II, III dan IV, Berawal dari Sri Mulyani |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2023 dari MenpanRB Azwar Anas Sebelum Jokowi Pidato, Benarkah Akan Naik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.