Harga Emas
Harga Emas Hari Ini 10 Agustus 2023, Logam Mulia Antam Pecahan 0,5 Gram Rp598 Ribu
Kembali tersaji harga emas hari ini di Pegadaan, Kamis (10/8/2023). Tersedia daftar harga pecahan 0,5 gram sampai 1 Kg
TRIBUN-TIMUR.COM - Kembali tersaji harga emas hari ini di Pegadaan, Kamis (10/8/2023).
Sebelum membeli, pastikan membaca artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui harga emas hari ini.
Mulai dari emas Antam hari ini yang terjun bebas dibandingkan kemarin Rabu (9/8/2023).
Dimana, pecahan 0,5 gram dibanderol Rp 598 ribu turun Rp 2.000 dari kemarin.
Sedangkan harga emas Antam 24 karat pecahan 1 gram di Pegadaian hari ini Rp 1,093 juta
Turun Rp 4.000 dibandingkan Rabu (9/8/2023).
Berikutnya, harga emas hari ini keluran UBS pecahan 0,5 gram di Pegadaian Rp 556 ribu. Harga emas hari ini untuk UBS stagnan.
Sementara itu, harga emas 24 karat keluaran UBS di Pegadaian Rp 1,043 juta.
Harganya naik Rp 1.000 dibandingkan harga emas 24 karat UBS edisi Rabu (9/8/2023).
Baca juga: 6 Tips Membeli Emas di Awal Bulan untuk Investasi dan Keamanan Finansial
Lebih lengkapny, cek rincian harga emas berikut ini:
Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 598.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.093.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.124.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.161.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.233.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.409.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 25.894.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 51.707.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 103.333.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 258.060.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 515.903.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.031.765.000
Harga UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 556.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.043.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.068.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.110.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.165.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.361.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 50.617.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 101.195.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 252.910.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp 505.223.000
Tips Membeli Emas
Awal bulan sering menjadi momen yang tepat bagi banyak orang untuk merencanakan investasi dan mengelola keuangan dengan lebih baik.
Salah satu pilihan investasi yang banyak diminati adalah emas.
Keandalan emas sebagai instrumen investasi dan nilai lindung terhadap inflasi membuatnya menjadi favorit bagi banyak orang.
Berikut adalah beberapa tips cerdas untuk membeli emas di awal bulan:
1. Tentukan Tujuan Investasi
Sebelum membeli emas, tentukan tujuan investasi Anda.
Apakah Anda ingin berinvestasi jangka panjang untuk tujuan keamanan finansial ataukah ingin memanfaatkan fluktuasi harga emas untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek.
Mengetahui tujuan investasi akan membantu Anda dalam menentukan strategi yang tepat.
2. Perhatikan Harga Emas
Sebelum membeli emas, selalu pantau harga emas terkini.
Perhatikan tren harga emas dalam beberapa bulan terakhir dan analisis kecenderungannya.
Dengan demikian, Anda bisa membeli emas pada saat harga sedang mengalami penurunan atau stabil untuk mendapatkan harga yang lebih menguntungkan.
3. Pilih Sumber Pembelian yang Terpercaya
Pastikan Anda membeli emas dari sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
Pilih toko emas atau lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Hindari membeli emas dari sumber yang meragukan untuk menghindari potensi penipuan atau pembelian emas palsu.
4. Pilih Bentuk Emas yang Sesuai
Emas bisa diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti perhiasan, batangan, atau koin.
Pilih bentuk emas yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi Anda.
Perhiasan mungkin lebih cocok untuk investasi jangka panjang sambil dinikmati sebagai aset fisik, sedangkan batangan atau koin emas lebih fleksibel untuk investasi dan perputaran dana.
5. Evaluasi Keuangan Anda
Sebelum membeli emas, pastikan Anda sudah mengatur keuangan Anda dengan baik.
Tetapkan anggaran khusus untuk investasi emas dan pastikan Anda tidak terlalu berlebihan dalam membeli emas melebihi kemampuan finansial.
6. Simpan dengan Aman
Setelah membeli emas, pastikan untuk menyimpannya dengan aman.
Pertimbangkan menyimpan emas di brankas atau tempat penyimpanan aman lainnya.
Keamanan fisik emas akan menjaga nilai investasi dan mencegah risiko kehilangan.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat memaksimalkan potensi keuntungan dan keamanan finansial melalui investasi emas.
Selamat berinvestasi dan selamat menata keuangan Anda di awal bulan!
Intip Cara Gadai Emas di Pegadaian
Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.
Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas.
Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas.
Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian.
Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir.
Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari.
Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.
Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.