Brigpol AA Polisi Sidrap Dituduh Aniaya dan Ancam Bunuh Tahanan Anak Polsek, Ayah Murka Lihat Polda
Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Brimob Polres Sidrap, Brigpol AA diduga telah aniaya anak di bawah umur, MM (16).
Penganiyaan AA terhadap MM terjadi di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.
Hanya saja, pengusutan kasus penganiyaan terhadap MM dinilai dihentikan Polda Sulsel.
MM dianiaya di dalam sel tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita.
MM mengatakan, ia dan empat temannya ditahan setelah terlibat penganiayaan terhadap Fuad.
Fuad adalah seorang anak perwira dari Polres Sidrap dan juga adik ipar dari oknum Brimob AA, pada Jumat (5/5/2023) malam.
MM menjelaskan, pamannya mengunjungi dan membawakan makan malam di Polsek Maritengngae.
Saat itulah, AA tiba-tiba muncul dan masuk mencari MM serta rekan-rekannya.
"Ketika waktu Isya, saat itu belum makan, pamanku bawa makanan. Ketika itu, ada Brimob dan adik ipar saya berdampingan," kata MM, Kamis (10/8/2023).
Ketika paman MM membuka pintu sel untuk memberikan makanan, AA pun ikut masuk.
"Oknum Brimob masuk (ke sel) bersama Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Mereka masuk bersamaan dengan dibukanya pintu oleh petugas," kata dia.
"Tetapi, sebelum paman memberikan makanan, Brimob itu langsung masuk dan menghampiri kami," kata dia.
Di depan pintu besi sel tahanan, AA mencatat nama-nama anak yang sedang diterungku.
Saat menyebut nama MM, oknum tersebut langsung memukul dua kali.
"Saat saya dekat dengan pintu, bersandar di besi, saya dipukul oleh Brimob tersebut. Langsung memukul saya," kata dia.
Selain itu, AA juga mengancam MM sambil mengacungkan tangan.
Oknum Brimob ini memaksa MM dan empat temannya mendekat.
Bribmob tersebut kemudian meminta kepada korban supaya tak mengaku sudah dipukul.
"Kamu harus bilang bahwa kamu tersandung atau terbentur. Mengerti," kata MM mengulangi kalimat AA.
Saat itu juga AA mengancam akan membunuh MM jika sudah keluar dari penjara.
"Dia (AA) bilang, jika kamu keluar dari sini, aku akan membunuhmu. Itu mudah dilakukan," kata MM.
Jufri melaporkan oknum Brimob tersebut ke Polda Sulsel.
Jufri menyebut, nggota Brimob tersebut merupakan ipar menantu dari Kabag Sumda Polres Sidrap, AKBP S.
AKBP S diduga membantu Brimob AA dalam melakukan tindakan penganiayaan di Polsek Maritengngae.
"Setelah satu minggu ditahan, baru pada tanggal 22 kami melaporkan ke SPKT Propam Polda Susel," kata dia.
Setelah melapor, Propam Polda Sulsel datang dan memanggil Jufri di Hotel Trimukti.
"Anggota Brimob ini merupakan ipar dari menantu Kabag Sumda yang bertugas di Polewali Mandar," kata dia.
Jufri juga melaporkan Kabag Sumda AKBP S yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
"Kami melaporkan dua orang, termasuk kabag, karena mereka turut serta mendampingi," ujar Jufri.
Laporan mandek
Setelah membuat laporan , Jufri mengalami penantian selama dua bulan.
Dia kemudian memeriksa laporannya di Polda, hanya untuk mengetahui kasusnya telah dialihkan ke Polres Sidrap, tempat kejadian perkara.
"Setelah dua bulan berlalu, saya terus mendesak dan akhirnya anak saya diperiksa sebagai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia.
Setelah itu, saya menelepon Kabag Wassidik Polda, yaitu Pak Kadarislam, untuk menanyakan perkembangan laporan yang kami buat di SPKT.
Namun, saya diberitahu bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap karena TKP-nya berada di sana," jelaskan Jufri.
Menurut Jufri, proses visum yang dilakukan di Polda juga memakan waktu lama.
Bahkan setelah dilimpahkan ke Polres belum ada hasilnya.
"Saya terus bertanya tentang hasil visum yang sudah saya lakukan di sana.
Saya mengatakan bahwa ketika berkas dilimpahkan dari Polda, di mana hasil visumnya?.
Karena anak saya pergi untuk menjalani visum.
Tapi baru setelah itu visumnya keluar, dan terlihat ada pembengkakan di bagian belakang kepala," kata dia.
Jufri merasa bingung dengan lambannya proses hukum terhadap oknum Brimob AA.
Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait laporannya.
"Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan penjelasan," kata dia.
Jufri menyatakan, mereka bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Karena kurangnya tanggapan, mereka akhirnya mengadu ke Mabes Polri.
"Kami tidak menerima SP2HP, dan tidak mendapatkan tanggapan atas panggilan telepon kami. Karena itu, kami memutuskan untuk pergi ke Mabes Polri," kata dia.
Setelah kami pergi ke Mabes, akhirnya ada respon dari Humas setelah beberapa hari.
Setelah itu, kami bertemu dengan Kanit yang menangani kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada BAP yang dilakukan," kata Jufri.
Berkas sudah di Kejaksaan
Jufri menyebut, berkas laporan terhadap anaknya sudah diajukan ke Kejaksaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindaklanjut yang jelas terkait laporan itu.
"Saat ini, berkas laporan atas anak kami berada di Kejaksaan. Kami juga meminta klarifikasi mengenai perkembangan kasus ini. Namun, hingga detik ini, belum ada kejelasan," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis mengaku sedang penyelidikan.
"Masih di lidik. Saat diamankan di Polsek Maritengngae pengakuan korban dia dipukul," kata dia. (*)
Brigpol AA
Sidrap
polisi aniaya tahanan
Polres Sidrap
Polsek Maritengngae
tahanan Polsek Maritengngae dianiaya
Bupati Sidrap Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Danau Sidenreng |
![]() |
---|
Hadiri Panen Raya di Kanyuara, Bupati Sidrap Paparkan Program Listrik Masuk Sawah |
![]() |
---|
Festival Danau Sidenreng 2025 Angkat Budaya, Wisata, dan Ekonomi Sidrap |
![]() |
---|
Wabup Sidrap Nurkanaah Tekankan Semangat Kemanusiaan Saat Buka Kemah Relawan Remaja PMR |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Bikin Edaran, Deretan Tempat Dibersihkan di Sidrap di Peringatan World Cleanup Day |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.