Polisi Heran Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Sulsel Padahal Produksi Pertamina Stabil, Ada Apa?
Hasil komunikasi dengan Pertamina, lanjut Helmi, kwota gas elpiji 3 kilogram untuk Sulawesi Selatan tidak ada pengurangan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menyelidiki kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah.
Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023) sore.
Menurut Helmi Kwarta, dirinya sudah mengkomunikasikan persoalan itu ke Pertamina.
"Pas ada isu langka gas 3 kilo, kemarin saya langsung komunikasi dengan teman-teman Pertamina dan Dinas Perdagangan," kata Helmi Kwarta.
Hasil komunikasi dengan Pertamina, lanjut Helmi, kwota gas elpiji 3 kilogram untuk Sulawesi Selatan tidak ada pengurangan.
"Intinya sampai saat ini, suplay kebutuhan Kouta untuk Sulawesi Selatan tidak ada yang berkurang. Tetap," jelasnya.
Untuk itu, Helmi mengaku telah mengerahkan anggotanya melakukan pemantauan agar tidak ada yang dikirim secara tidak wajar keluar daerah Sulsel.
"Saya sudah meminta anggota untuk menyekat, jangan sampai ada yang memang tujuan ke Sulawesi Selatan itu pemanfaatnya keluar," tegas Helmi.
Penyekatan yang dimaksud, yaitu dengan memantau jalur perbatasan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah dan Tenggara.
"Makanya ada anggota sampai ke Luwu Timur sana, (memantau) yang mengarah ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah," sambungnya.
Dirinya dan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel pun sementara menyelidiki penyebab kelangkaan gas elpiji untuk orang miskin tersebut.
"Yang sementara kita perdalam, apakah ada gas elpiji 3 kilogram itu diselewengkan ke gas 12 kilogram, itu sementara dalam penyelidikan," tuturnya.(*)
3 Kali Beruntun, Lantamal VI atau Kodaeral VI Dipimpin Prajurit Sulsel |
![]() |
---|
Yuk ke Indonesia Shopping Festival Makassar, Ada Diskon hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Satelit Kemenhan: Kejagung Hadirkan Pakar Hukum UMI di Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Festival Bulan Budaya Hidupkan Warisan Kultur Makassar |
![]() |
---|
Saidah dan Pasukan Emak-emak: Urban Farming dari Lorong ke Lorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.