Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Heran Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Sulsel Padahal Produksi Pertamina Stabil, Ada Apa?

Hasil komunikasi dengan Pertamina, lanjut Helmi, kwota gas elpiji 3 kilogram untuk Sulawesi Selatan tidak ada pengurangan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menyelidiki kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah.

Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023) sore.

Menurut Helmi Kwarta, dirinya sudah mengkomunikasikan persoalan itu ke Pertamina.

"Pas ada isu langka gas 3 kilo, kemarin saya langsung komunikasi dengan teman-teman Pertamina dan Dinas Perdagangan," kata Helmi Kwarta.

Hasil komunikasi dengan Pertamina, lanjut Helmi, kwota gas elpiji 3 kilogram untuk Sulawesi Selatan tidak ada pengurangan.

"Intinya sampai saat ini, suplay kebutuhan Kouta untuk Sulawesi Selatan tidak ada yang berkurang. Tetap," jelasnya.

Untuk itu, Helmi mengaku telah mengerahkan anggotanya melakukan pemantauan agar tidak ada yang dikirim secara tidak wajar keluar daerah Sulsel.

"Saya sudah meminta anggota untuk menyekat, jangan sampai ada yang memang tujuan ke Sulawesi Selatan itu pemanfaatnya keluar," tegas Helmi.

Penyekatan yang dimaksud, yaitu dengan memantau jalur perbatasan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah dan Tenggara.

"Makanya ada anggota sampai ke Luwu Timur sana, (memantau) yang mengarah ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah," sambungnya.

Dirinya dan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel pun sementara menyelidiki penyebab kelangkaan gas elpiji untuk orang miskin tersebut.

"Yang sementara kita perdalam, apakah ada gas elpiji 3 kilogram itu diselewengkan ke gas 12 kilogram, itu sementara dalam penyelidikan," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved