Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PJ Gubernur Sulsel

Sejumlah Legislator Absen, Paripurna DPRD Sulsel Tak Usulkan Calon Pj Gubernur Sulsel, Ada Apa?

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengskorsing sidang sebanyak dua kali.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari duduk bersebelahan dengan Pj Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang di meja pimpinan paripurna DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang paripurna usulan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan digelar di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (8/5/2023).

Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.30 Wita.

Namun, sidang paripurna baru berlangsung pukul 20.35 Wita.

Penyebabnya, karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Dari total 85 anggota dewan, hanya 42 yang hadir dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengskorsing sidang sebanyak dua kali.

Namun demikian, sidang paripurna tak kunjung kuorum. 

Hingga akhirnya, satu per satu peserta sidang mulai meninggalkan lokasi.

Termasuk dua pimpinan DPRD Sulsel meninggalkan ruang paripurna.

Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe dan Wakil ketua Muzayyin Arif.

Sementara, dua pimpinan lainnya sedari awal tak muncul diruang paripurna.

Yakni Syaharuddin Alrif dan Darmawangsa Muin.

Pantauan Tribun-Timur, seluruh peserta forum akhirnya meninggalkan ruang paripurna.

Setelah meninggalkan forum, Andi Ina Kartika Sari masih berada di dalam ruang paripurna.

Dalam kesempatannya, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa DPRD Sulsel tidak membatalkan pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Oleh karena itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian bahwa pengajuan untuk Pj Gubernur Sulsel yang dicalonkan oleh DPRD Sulsel yang mana harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023," kata Andi Ina.

"Maka dari itu, tidak ada lagi rapat paripurna selanjutnya dan untuk itu DPRD Sulsel tidak akan mengajukan nama Penjabat calon Pj Gubernur Sulsel," terangnya.

Diketahui, sebanyak empat fraksi tak muncul pada saat sidang paripurna.

Mereka di antaranya, Fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved