Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Pajero Ugal ugalan

Harga Mobil Pajero Ugal-ugalan di Makassar, Sanksi Menanti Anak Petinggi DPRD Sulsel

Warganet dihebohkan dengan aksi ugal-ugalan sebuah mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport plat DD 904. Berapa sih harga mobil Mitsubishi Pajero Sport?

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@TEROPONGMAKASSAR
Tampang Muh Irfan Fauzan Erbe pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang ugal-ugalan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (5/8/2023) malam. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Warganet dihebohkan dengan aksi ugal-ugalan sebuah mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport plat DD 904 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (5/8/2023) malam.

Mobil tersebut dikemudikan Muh Irfan Fauzan Erbe, putra Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.

Dalam wawancara dengan Tribun-Timur.com, Senin (7/8/2023) malam, Ni'matullah mengatakan, mobil tersebut bukan mobil dinas, melainkan mobil operasional pimpinan DPRD Sulsel.

Kendati tak diakui sebagai mobil dinas, namun mobil dikemudikan sang putra Ni'matullah Erbe tercatat sebagai aset di Sekretariat DPRD Sulsel.

Berapa sih harga mobil Mitsubishi Pajero Sport?

Baca juga: Sosok Wanita yang Temani Irfan Fauzan Erbe di Dalam Pajero Milik DPRD Provinsi, Nimatullah Marah

Dikutip dari laman mitsubishimakassar.co.id milik Bosowa Berlian Motor, harga Mitsubishi Pajero Sport mulai Rp 559 juta (tipe EXCEED 4X2 M/T) hingga Rp 769 juta (tipe DAKAR ULTIMATE 4X4 A/T).

Berdasarkan pengamatan Tribun-Timur.com, mobil dikemudikan putra Ni'matullah Erbe tipe DAKAR ULTIMATE 4X2 A/T seharga Rp 679 juta.

Sebelumnyanya, sebuah video menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam menggunakan lampu strobo seperti mobil polisi dan beraksi ugal-ugalan hingga hampir menabrak seorang pengendara motor di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel pada Sabtu (5/8/2023) malam.

Dalam rekaman video yang tersebar di berbagai platform media sosial, mobil Pajero dengan plat nomor DD 904 tampak hampir menyenggol pengendara motor.

Baca juga: Tak Mau Pusing Pajero Sport yang Dikendarai Anaknya Ditahan Polisi, Nimatullah: Tahan Saja

Saat pengendara motor mendengar sirena berbunyi ketika mobil Pajero hendak melakukan overtaking, pengendara motor tersebut terjatuh karena terkejut dengan lampu strobo.

Tidak hanya itu, pengendara motor tersebut juga hampir tertabrak oleh mobil Rush Putih yang berada di belakangnya.

Beruntungnya, pengemudi mobil Rush Putih cepat merespons dengan mengerem kendaraannya.

Baca juga: Pajero Sport Ugal-ugalan Berpelat Palsu, Pelaku Irfan Fauzan Erbe Putra Petinggi Demokrat Sulsel

Sementara pengemudi Pajero hitam tersebut langsung melarikan diri, tetapi dikejar oleh seorang pengendara motor lain yang merekam insiden tersebut.

Perekam video tersebut, AT (22), menjelaskan, "Dari awal, ketika lampu merah, mobil Pajero itu sudah keluar dari Tello dengan lampu strobo dan sirene menyala. Mereka melakukan overtaking dengan cara berbahaya."

Setelah video tersebut menjadi viral, AT mengungkap bahwa si pengemudi Pajero sebenarnya sudah melakukan aksi ugal-ugalan sejak Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Dalam postingan video yang viral, banyak yang mengatakan bahwa aksi ugal-ugalan tersebut bermula dari Jalan Perintis dan terus diikuti oleh banyak pengendara lain," tambahnya.

Sekwan: Pengemudi Pajero Ugal-ugalan Ternyata Anak Pimpinan DPRD Sulsel

Saat kejadian terjadi, jalan dalam kondisi padat dengan kendaraan di malam hari.

AT menyebutkan, "Karena saya sedang menuju ke Pettarani, jalan padat dengan banyak kendaraan. Mobil Pajero terus menggunakan sirena dan lampu strobo, melakukan manuver berbahaya seperti overtaking dengan ambil jalur kiri dan kanan."

AT juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir saja ditabrak oleh mobil Pajero tersebut.

"Dalam insiden tersebut, ada korban lain yang hampir ditabrak. Saya juga hampir diserempet dari samping saat saya berada di depan mobil Pajero," kata AT.

AT juga memperlihatkan dalam video bahwa dia tengah berdebat dengan pengemudi Pajero yang enggan mengungkapkan identitasnya.

Pengemudi Pajero, yang tampak masih muda, terlihat tidak senang direkam dan diinterogasi oleh AT.

AT juga mengungkap bahwa dia meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari pengemudi Pajero tersebut.

Namun, ternyata STNK yang diberikan diduga palsu.

"Ketika dia menunjukkan STNK dan dokumen lainnya, ternyata semuanya palsu. Ini mencurigakan, plat nomor juga tampak seperti plat palsu. Pengemudi mengklaim mobil ini adalah kendaraan dinas, tetapi saya tidak sempat merekam klaim tersebut," jelas AT.

Sanksi

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, mengatakan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan mobil yang dikemudikan Muhammad Irfan Fauzan Erbe.

"(Pelanggarannya) itu ada pasal 287 dan 283 terkait masalah mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara tidak wajar dan menggunakan lampu Strobo tidak pada kendaraan pada mestinya," ujar Amin Toha.

Adapun sanksi atas dua pasal yang dilanggar Muhammad Irfan Fauzan itu sebanyak Rp 1 juta.

"Tilangnya untuk pelanggaran pasal 287 itu Rp 750 ribu dan pasal Rp 283 kita kenakanan denda Rp 250 ribu," ujarnya.

Mobil itu lanjut Amin Toha pun ditahan sebagai efek jerah.

"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan tilang kemudian tahan kendaraannya harapannya supaya efek jera," tegas Amin Toha.

Lebih lanjut dijelaskan Amin Toha, saat kejadian Fauzan hendak bertanggung jawab terhadap pengendara yang jatuh akibat kaget mendengar strobo mobil itu.

"Dia (Fauzan) sempat kembali ke lokasi karena mendapat informasi ada yang jatuh, dia mau niat baik untuk membantu tetapi saat ditunggu tidak adanya makannya dia kembali," bebernya.

Amin Toha pun mengaku telah menyampaikan ke Fauzan, jika ada yang keberatan, dirinya harus bertanggung jawab.

"Jadi kita sampaikan jika ada yang keberatan harus bertanggung jawab," ucap Amin Toha.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved