Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Baru Daftar Pinjol

Viral Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol, Kelakuan Dema Dibocorkan Alumni Kampus

Mahasiswa baru dipaksa oleh Dema untuk melakukan pendaftaran di Aplikasi Pinjol dengan menggunakan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribunnews
Viral di media sosial mahasiswa baru dipaksa daftar aplikasi pinjaman online (pinjol). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial mahasiswa baru dipaksa daftar aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kejadian di Universitas Islam negeri (UIN) Raden Mas Said Solo.

Kabar itu pertama kali mencuat di TikTok.

Akun @panjiparya yang mengaku sebagai alumnus UIN Raden Mas Said Solo berkomentar perihal dugaan mahasiswa baru diminta daftar pinjol oleh Dewan Mahasiswa (Dema).

"Panitia PBAK yang juga mahasiswa anggota dewan eksekutif menginstruksikan mahasiswa baru untuk meregistrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih tuntutan MOU tuntutan sponsorship," tulis narasi dalam video tersebut.

"Saya selaku alumni yang sangat bangga dengan kampus ini tahu bahwa universitas telah menggelontorkan dana yang besar bahkan untuk PBAK ini salah satu anggaran tersebar apa masih kurang," lanjutnya.

Diketahui mahasiswa baru tersebut mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan kemahasiswaan (PBAK) 2023 pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak Lewat WhatsApp OJK, Jangan Terlena Ada 85 Pinjol Ilegal Seliweran

Mahasiswa baru dipaksa oleh Dema untuk melakukan pendaftaran di Aplikasi Pinjol dengan menggunakan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diketahui aplikasi pinjol itu merupakan sponsor dalam kegiatan PBAK 2023 UIN Raden Mas Said Solo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved