Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Viral Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol, Kelakuan Dema Dibocorkan Alumni Kampus
Mahasiswa baru dipaksa oleh Dema untuk melakukan pendaftaran di Aplikasi Pinjol dengan menggunakan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial mahasiswa baru dipaksa daftar aplikasi pinjaman online (pinjol).
Kejadian di Universitas Islam negeri (UIN) Raden Mas Said Solo.
Kabar itu pertama kali mencuat di TikTok.
Akun @panjiparya yang mengaku sebagai alumnus UIN Raden Mas Said Solo berkomentar perihal dugaan mahasiswa baru diminta daftar pinjol oleh Dewan Mahasiswa (Dema).
"Panitia PBAK yang juga mahasiswa anggota dewan eksekutif menginstruksikan mahasiswa baru untuk meregistrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih tuntutan MOU tuntutan sponsorship," tulis narasi dalam video tersebut.
"Saya selaku alumni yang sangat bangga dengan kampus ini tahu bahwa universitas telah menggelontorkan dana yang besar bahkan untuk PBAK ini salah satu anggaran tersebar apa masih kurang," lanjutnya.
Diketahui mahasiswa baru tersebut mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan kemahasiswaan (PBAK) 2023 pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak Lewat WhatsApp OJK, Jangan Terlena Ada 85 Pinjol Ilegal Seliweran
Mahasiswa baru dipaksa oleh Dema untuk melakukan pendaftaran di Aplikasi Pinjol dengan menggunakan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Diketahui aplikasi pinjol itu merupakan sponsor dalam kegiatan PBAK 2023 UIN Raden Mas Said Solo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.