Fuad Hasan Masyhur Disomasi
Kronologi Kerabat Ferdy Sambo Somasi Fuad Hasan Masyhur Mertua Menpora Dito Ariotedjo: Utang Rp105 M
Pengusaha asal Makassar dan Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding melayangkan somasi kepada pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur sekaligus mertua Menpora
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha asal Makassar dan Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding melayangkan somasi kepada pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur sekaligus mertua Menpora Dito Ariotedjo.
Somasi dilayangkan melalui Law Firm Yoel Bello & Associates pada Ahad atau Minggu, 23 Juli 2023.
Somasi ini terkait dengan utang Rp 105,5 miliar Fuad Hasan Masyhur kepada Annar Salahuddin Sampetoding sesuai dengan Perikatan Perjanjian Jual Beli Tanah Nomor 38 tertanggal 28 Maret 2016 yang dibuat oleh Notaris Abdul Rajab Rahman.
Dalam somasinya, Annar Salahuddin Sampetoding sekaligus kerabat Ferdy Sambo meminta Fuad Hasan Masyhur segera melunasi utangnya.
"Intinya kami menyampaikan kepada Fuad Hasan Masyhur bahwa berdasarkan Perikatan Jual tahun 2016 perihal pembayaran utang tahap keempat pada tanggal 28 September 2017, hingga saat ini belum dibayar beserta denda sebesar Rp 105.540.000.000," demikian salinan keterangan Law Firm Yoel Bello & Associates.
Selain utang Rp 105,5 miliar, rupanya masih ada denda Rp 88,1 miliar juga harus dibayar.
"Kami hingga saat ini masih menunggu iktikad baik dari Fuad Hasan Masyhur untuk segera melakukan pembayaran kepada kami paling lambat pada hari ini yaitu tanggal 5 Agustus 2023, pembayaran kepada klien kami di rumah Jalan Sunu III No N5, Kota Makassar. Apabila tidak dibayar, maka jumlah denda akan semakin bertambah terus-menerus," demikian ultimatum Law Firm Yoel Bello & Associates.
Jika utang dan denda tersebut, Law Firm Yoel Bello & Associates.akan mengajukan Permohonan PKPU/Pailit kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Perikatan Jual Beli.
Imbasnya, Fuad Hasan Masyhur sekaligus mertua Menpora Dito Ariotedjo bisa kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya apabila ada putusan pailit.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.