Roby Curanmor Asal Gowa Pernah Dipenjara Kasus Pemerkosaan, Pakai Pistol Korek Api Ancam Korbannya
Dia mengatakan tersangka disangkakan pasal 363 tentang pencarian dengan pemberatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM -Sat Reskrim Polres Gowa menetapkan Roby (34) jadi tersangka atas kasus pencurian motor.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat rilis di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba, Opu Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam
Dia mengatakan tersangka disangkakan pasal 363 tentang pencarian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Iya tersangka juga residivis," ujarnya
Tersangka kata dia, merupakan residivis yang pernah dipenjara 2 tahun atas kasus curanmor.
Kemudian, tersangka pernah dipenjara selama 7 tahun atas kasus pemerkosaan.
"Ternyata tersangka sering melakukan aksinya di wilayah Takalar dan Makassar juga," jelasnya
Roby Mukad (34) resedivis pencurian motor yang berlamat di Jl Cendrawasih, Makassar.
Roby ditangkap saat berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis kemarin.
"Karena melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur yaitu menembak kaki kanan tersangka," ujarnya
Modus operandi Roby melancarkan aksinya dengan cara mengaku anggota Polri.
Dia kerap menyasar anak di bawah umur atau anak sekolah.
"Kalau ada sedikit korbannya melawan tersangka langsung mengancap korban dengan senjata. Ternyata senjata ersebut hanya korek api," jelasnya.
Reonald menyebut ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Gowa.
Di bulan April 2023 sekali, bulan Mei sekali dan Juli 3 TKP dan Agustus 1 TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 9 buah handphone, 4 unit motor matic, dan satu korek api berbentuk senjata .
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Dirbinmas Polda Sulsel Bahas Polmas Berbasis Kearifan Lokal di Gowa |
![]() |
---|
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Pupuk Organik Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Gowa |
![]() |
---|
Wahdah Islamiyah Bontomarannu Kokohkan Barisan Dakwah di Pakatto |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan di Sulsel Dimulai Akhir 2025, Gowa–Sinjai Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.