Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Roby Curanmor Asal Gowa Pernah Dipenjara Kasus Pemerkosaan, Pakai Pistol Korek Api Ancam Korbannya

Dia mengatakan tersangka disangkakan pasal 363 tentang pencarian dengan pemberatan.

DOK PRIBADI
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat merilis dan  menetapkan residivis curanmor yang ngaku polisi bernama Roby di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba, Opu Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam 

TRIBUN-GOWA.COM -Sat Reskrim Polres Gowa menetapkan Roby (34) jadi tersangka atas kasus pencurian motor.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat rilis di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba, Opu Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam

Dia mengatakan tersangka disangkakan pasal 363 tentang pencarian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Iya tersangka juga residivis," ujarnya

Tersangka kata dia, merupakan residivis yang pernah dipenjara 2 tahun atas kasus curanmor.

Kemudian, tersangka pernah dipenjara selama 7 tahun atas kasus pemerkosaan.

"Ternyata tersangka sering melakukan aksinya di wilayah Takalar dan Makassar juga," jelasnya

Roby Mukad (34) resedivis pencurian motor yang berlamat di Jl Cendrawasih, Makassar.

Roby ditangkap saat berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis kemarin.

"Karena melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur yaitu menembak kaki kanan tersangka," ujarnya 

Modus operandi Roby melancarkan aksinya dengan cara mengaku anggota Polri.

Dia kerap menyasar anak di bawah umur atau anak sekolah.

"Kalau ada sedikit korbannya melawan tersangka langsung mengancap korban dengan senjata. Ternyata senjata ersebut hanya korek api," jelasnya.

Reonald menyebut ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Gowa

Di bulan April 2023 sekali, bulan Mei sekali dan Juli 3 TKP dan Agustus 1 TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 9 buah handphone, 4 unit motor matic, dan satu korek api berbentuk senjata .

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved