Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKS: Prof Aswanto Masuk Radar Calon Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman

Prof Aswanto masuk bursa calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman, DPRD Sulsel kirim nama paling lambat 9 Agustus 2023

Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Prof Aswanto. 

Bahtiar adalah birokrat kelahiran Bone Sulsel 16 Januari 1973.

Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin sebelum lulus ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ketiga ada nama Prof Aswanto.

Saat ini ia menjabat Staf ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keempat ada nama Jufri Rahman staf ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB.

Empat nama tersebut sementara dibicarakan dalam internal PKS sebelum diusulkan dua nama ke DPRD Sulsel.

“Beberapa nama yang memenuhi kualifikasi PJ Gub sedang kami bicarakan di internal partai, insyaAllah segera kami finalkan,” kata Muzayyin Arif.

Muzayyin mengatakan, usulan nama calon Pj Gubernur Sulsel akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel pada Selasa 8 Agustus 2023 pekan depan.

“Kita masih ada waktu sampai tanggal 8 sebelum paripurna penyampaian nama usulan ke Kemendagri,” kata Muzayyin.

Mendagri Tito Karnavian Deadline DPRD Sulsel Kirim 3 Calon Pj Gubernur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tertanggal 21 Juli. 

Melalui surat bersifat segera ini, Tito Karnavian pun memberikan batas waktu atau deadline kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari untuk mengirimkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Selatan, 9 Agustus 2023 mendatang. 

Dalam surat bernomor 100.2.1.3/3734/SJ, masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan berakhir September 2023. 

“DPRD melalui ketua DPRD dapat mengusulkan tiga calon Penjabat Gubernur sebagai bahan pertimbangan bagi menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan,” tulis Tito dalam surat itu. 

Masa jabatan gubernur Sulsel akan bersama habis bersama Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved