Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan iPhone Murah

Kronologi Passobis Asal Parepare Ditangkap Usai Tipu Sekuriti di Makassar, Modus Jual iPhone Murah

Saat itu, Akbar mencari-cari ponsel idamannya lewat market place media sosial Facebook.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat menginterogasi Arif Pasobbis asal Parepare di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (1/8/2023) siang.(Tribun-Timur/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tertangkapnya Pasobbis asal Parepare, HR alias Arif (24) bermula saat sekuriti bank swasta di Makassar, Akbar ingin membeli ponsel iPhone.

Saat itu, Akbar mencari-cari ponsel idamannya lewat market place media sosial Facebook.

Di saat bersamaan, Arif memposting ponsel iPhone silver untuk dijajakan.

Akbar yang tertarik, pun mengirim pesan messenger ke akun Facebook Arif.

Dalam percakapan massenger Facebook itu, Arif mengatakan jika ponsel yang diposting milik temannya bernama Supriadi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Passobis iPhone Murah, Wajah Pelaku Asal Parepare

Arif pun mengirimkan nomor kontak WhatsApp bernama Supriadi untuk pembicaraan lebih lanjut.

"Korban langsung menghubungi pemilik handphone (Supriadi) yang mana korban dan tersangka Arif sudah sepakat harga Rp 3,5 juta," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) sore.

Akbar pun mentransfer uang harga iPhone yang di-posting Arif sebanyak Rp 3,5 juta.

"Setelah korban mentransfer uang Rp 3,5 juta, nomor ponsel yang digunakan berkomunikasi sudah tidak aktif," ujar Yudi 

"Dan juga barang yang dipesan hingga saat ini tidak kunjung datang," sambungnya.

Akbar yang sadar telah ditipu, pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

Alhasil keberadaan Arif pun terendus dan berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya di Parepare.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Kota Parepare ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Pemuda berinisial HR alias Arif (24) itu ditangkap atas dugaan penipuan atau masyarakat Sulsel kerap menyebutnya dengan Pasobbis.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, korban ditangkap setelah menipu seorang sekuriti bank bernama Akbar.

Akbar tertipu oleh pelaku yang menawarkan ponsel iPhone melalui market place di media sosial.

"Korban sudah mengirim dana via transfer Rp 3,5 juta namun barangnya tidak kunjung sampai," kata Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.

Akbar yang tertipu pun melaporkan kejadian itu hingga Arif akhirnya berhasil ditangkap.

Kini Arif yang dengan tangan terborgol mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.

Apa Itu Passobis

Passobis merupakan sebuah modus penipuan terbaru yang marak terjadi di dunia digital.

Biasanya, para pelaku mengiming-imingi hadiah melalui telepon atau pesan singkat untuk memanipulasi para korban.
 
 Belakangan ini modus passobis marak terjadi di Sulawesi Selatan dan telah menelan banyak korban.

Para pelaku kerap beraksi pada malam hari untuk mengganggu psikologis para korban agar bisa memberi data pribadi serta mentransfer uang lewat dompet digital ataupun mobile banking.
 
 Menurut para ahli, passobis yang kini marak terjadi dinilai hampir sama dengan modus social engineering alias rekayasa sosial.

Para pelaku cenderung memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan untuk memberi data privasi.
 
Cara Kerja Passobis

Para pelaku passobis melakukan berbagai cara untuk mengelabui para calon korban. Bahkan, mereka juga kerap mendesak seseorang untuk memberikan data pribadi serta mentransfer uang.
 
Berikut tiga cara pelaku passobis dalam menjalankan aksinya.
 
 1. Memberi Kabar Duka
 
 Modus penipuan passobis seperti yang belakangan marak terjadi di Sulawesi Selatan kerap beraksi dengan memberi kabar duka kepada calon korban.

Mereka memanfaatkan psikologis keluarga atau teman korban termasuk menggunakan foto profil WhatsApp milik korban.
 
 2. Beraksi pada Malam Hari
 
 Kebanyakan modus passobis beraksi pada malam hari.

Pelaku memberi kabar duka kemudian meminta korban memberikan data pribadi dan mentransfer sejumlah uang.
 
 3. Mengatasnamakan Instansi Tertentu
 
 Cara kerja para pelaku passobis ini juga memanfaatkan nama instansi atau perusahaan tertentu.

Mereka mengirim pesan atau menelepon calon korban dengan iming-iming hadiah untuk mendapatkan data pribadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved