Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Tewas Tergantung di Pinrang

AR Pria Pinrang Sering Cekcok Bareng Istri Sebelum Ditemukan Tewas, Keterangan Saksi Berubah-ubah

Dari pantauan langsung, sejumlah polisi terlihat datang di TKP menggunakan mobil berwarna silver dan putih. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Personel Satreskrim Polres Pinrang mengumpulkan keterangan saksi di TKP penemuan mayat pria inisial AR (23) yang tergantung di sebuah rumah, Dusun Labolong, Desa Mattongang Tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (30/7/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Personel Satreskrim Polres Pinrang mengumpulkan keterangan saksi di TKP penemuan mayat pria inisial AR (23) yang tergantung di dalam rumah.

Kejadiannya di Dusun Labolong, Desa Mattongang Tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (30/7/2023)

Dari pantauan langsung, sejumlah polisi terlihat datang di TKP menggunakan mobil berwarna silver dan putih. 

Dua mobil tampak terparkir di depan rumah yang sudah di garis polisi. 

Baca juga: Ganjaran Makmur Dokter RSU Bahagia Usai Aniaya Balita hingga Tersungkur, Ayah Korban Diancam

Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah, AR Pria Pinrang Sempat Bercerita dengan Istri

Tampak pula Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhamd Rizal bersama tim menunggu di depan TKP. 

Tidak lama, datang Kepala Linmas membukakan pintu rumah tersebut. 

Polisi kemudian masuk. Di mana di dalam rumah tersebut terdapat saksi atau istri korban inisial HR (23). 

Dari luar, samar-samar terdengar suara polisi sedang mengambil keterangan dari saksi HR. 

Sekira 20 menit, pintu terbuka. Beberapa personel keluar diikuti oleh saksi. 

Saksi kemudian dibawa ke dalam mobil dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

Dari balik pintu, beberapa personel masih tampak mencatat di sekitaran tempat AR pertama kali ditemukan.

Mereka juga terlihat sedang menyusun detail kronologi kejadian. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal mengatakan, korban AR dan istrinya inisial HR ini sebelumnya sempat cekcok. 

"Menurut keterangan istrinya, korban sempat terjadi selisih paham.

Kemudian, AR ini mengancam untuk bunuh diri," kata Iptu Akhmad saat ditemui di TKP. 

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterangan saksi HR. 

"Keterangan saksi atau istri korban, HR ini masih berubah-ubah. Jadi, masih kami dalami dulu. Apakah benar memang korban ini bunuh diri," ungkapnya. 

Dikatakan, sementara ini ada dua orang yang diambil keterangannya. 

"Kami masih menggali keterangan saksi HR dan orang tua dari HR ini," sebutnya. 

Akhmad mengatakan, alat bukti yang diamankan di TKP yakni seutas tali dan satu kursi plastik. 

Lebih lanjut, dia juga menuturkan, jika keberadaan AR di rumah ini tidaklah diketahui oleh warga sekitar. 

"Iya, jadi rumah ini merupakan rumah orang tua HR. Di mana AR ini juga tinggal di sini. Dari penuturan istri korban, mereka sudah menikah di Wajo.

Tapi, warga di sini, tidak ada yang tahu, kalau ternyata HR sudah menikah lagi," tuturnya. 

Warga sekitar, lanjut Akhmad, hanya mengetahui kalau suami HR ini merupakan warga Langnga, Kabupaten Pinrang

"Jadi memang tidak ada yang tahu kalau AR ini suami kedua," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria ditemukan tewas tergantung di dalam rumah, Dusun Labolong, Kelurahan Mattongang Tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (30/7/2023) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut inisial AR (24).

Saat ditemukan, AR hanya mengenakan celana kaos selutut berwarna merah.

Tampak ada tali nilon berwarna biru yang menjerat lehernya.

Posisinya, dalam keadaan berlutut dan kepala miring.

Di samping korban terdapat kursi berwarna merah yang tergeletak.

Sementara di depan korban tampak ada kasur, bantal dan ayunan anak.

AR pertama kali ditemukan oleh istrinya inisial HR (23). 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved