Dokter Aniaya Balita
Ternyata Penjitak Kepala Anak 3 Tahun di Warkop Makassar adalah Dokter dan Bos RS, Korban Luka
Viral video seorang balita usia 3 tahun dijitak kepalanya oleh pengunjung Warkop Nonna di Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (27/7/2023)
"Berdasarkan laporan polisi, terlapor adalah dokter," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri.
Polisi akan segera memeriksa terlapor.
Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.
UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Dikutip dari sebuah laman, Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berbunyi: "Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
a. Diskriminasi
b. Eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual
c. Penelantaran
d. Kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan
e. Ketidakadilan
f. Perlakuan salah lainnya.
Menurut yurisprudensi, yang dimaksud dengan penganiayaan, yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka.
Contoh “rasa sakit” tersebut misalnya diakibatkan mencubit, menendang, memukul, menempeleng, dan sebagainya.
Pasal yang menjerat pelaku penganiayaan anak diatur khusus dalam Pasal 76C UU 35 tahun 2014 yang berbunyi: "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak."
Respon Ketua IDI Makassar Soal Kasus Viral Aniaya Balita Jerat Dokter Makmur |
![]() |
---|
Ngaku Khilaf Jitak Bocah 3 Tahun, Dokter Makmur Ternyata Sudah Berkali-kali Dipecat: Diangkat Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter Makmur Usia Ditetapkan Tersangka Gegara Jitak Kepala Balita di Warkop: Kasus Kecil |
![]() |
---|
Sosok Makmur Dokter Penganiaya Balita di Makassar, Kinerja Terbongkar Selama Tugas di RSU Bahagia |
![]() |
---|
Ganjaran Makmur Dokter RSU Bahagia Usai Aniaya Balita hingga Tersungkur, Ayah Korban Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.