Catat! Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Provinsi dan Negara Naik, Cek Rinciannya
Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Besaran tarif terpadu lintas Bitung-Tobelo, untuk penumpang mengalami penyesuaian Rp11.900 dari Rp235.600 menjadi Rp 247.500, golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp30.400 dari Rp573.000 menjadi Rp603.400.
Untuk golongan IV sampai golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp198.800 sampai Rp984.000.
Besaran tarif terpadu lintas Batulicin-Garongkong, untuk penumpang mengalami penyesuaian Rp6.700, dari Rp143.500 menjadi Rp 150.200, golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp17.200 dari Rp375.700 menjadi Rp392.900.
Golongan IV sampai golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp109.000 sampai Rp745.700.
Badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan diminta untuk segera menyesuaikan sistem tiketing, pemasangan spanduk di pelabuhan dan area berbagai fasilitas umum.
Adapun alasan kenaikan tarif diantaranya karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada akhir 2022 lalu.
Dimana kenaikan BBM menyebabkan peningkatan Inflasi yang berdampak terhadap naiknya suku cadang kapal.
Latar belakang lainnya, biaya operasional perusahaan (pegawai dan kapal) meningkat.
Juga dipengaruhi dengan adanya peningkatan daya saing dengan moda lain dan kepastian investasi.
"Penyesuaian tarif mendorong adanya persaingan sehat dengan moda lain dalam industri transportasi," jelasnya.
"Pengusaha angkutan penyebrangan mereka perlu ada perbaikan (tarif) karena suku cadang kapal penyeberangan bukan hanya di indonesia tapi juga di luar negeri," tuturnya.
Seiring dengan adanya kenaikan tarif, peningkatan layanan dan fasilitas juga perlu dimaksimalkan.
Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyampaikan, penyesuaian tarif ini keinginan banyak stakeholder yang menginginkan adanya kondisi iklim usaha yang kondusif.
Juga usaha Yanga bisa menjamin keseimbangan antara antara suplay dan demand, itu juga akan berdampak pada peningkatan layanan pengguna jasa.
"Kalau operator dibiarkan beroperasi dengan kondisi tarif tidak memadai berpengaruh pada daya beli di masyarakat," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.