Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdian Paleka

Masih Ingat Ferdian Paleka? Pernah Dipenjara Gegara Prank Sembako Sampah, Ditangkap Lagi Beda Kasus

Masih ingat Ferdian Paleka? Pria asal Jawa Barat  yang pernah menghebohkan publik lewat aksinya. Kini kembali ditangkap polisi.

|
Tribun Jabar
Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Ferdian Paleka? Pria asal Jawa Barat  yang pernah menghebohkan publik lewat aksinya.

Bukan aksi positif, ia justru melakukan hal yang tak patut dicontoh pada tahun 2020 lalu. 

Kala itu, konten kreator banyak membuat konten prank.

Nah, si Ferdian Paleka ini juga tak mau kalah.

Ia pun membuat konten prank dengan cara tak biasa. 

Ferdian tega melakukan prank memberi sembako isi sampah ke wanita pria (waria).

Saat itu, Indonesia dihantam gelombang pandemi virus corona.

Baca juga: Tak Hanya Kaum Pria, Emak-emak di Bulukumba Juga Doyan Judi Online! Kini Ditangkap Polisi

Karena sakit hati, waria yang menjadi korban itu pun kemudian melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke polisi.

Ferdian Paleka pun sempat merasakan hidupnya di penjara, dan sempat dipukul di dalam penjara.

Kini, Ferdian Paleka kembali membuat ulah. 

Sang Youtuber lagi-lagi jadi sorotan karena kelakuannya. 

Ia baru saja ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.

Youtuber Ferdian Paleka harus kembali berurusan dengan Polisi karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial dan chanel YouTube nya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023 di sebuah rumah kost di kawasan Sukajadi, Kota Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV.

"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunJabar.

Baca juga: Ingat Gariz Luis Maluf? Polisi yang Tangkap YouTuber Sampah Ferdian Paleka, Nasibnya Kini

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, ada dua situs judi yang dipromosikan oleh Ferdian Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388.

Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.

"Dalam postingan tersebut FP ( Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," ucapnya.

Ibrahim menambahkan aktivitas promosi  judi online itu telah dilakukan Paleka sejak Maret 2023.

Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.

"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta," kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV.

Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," katanya.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved