Ferdian Paleka
Babak Baru Kasus YouTuber Ferdian Paleka, Dianggap Korban dan Kasusnya Dibawa ke Komnas HAM
Babak baru kasus YouTuber Ferdian Paleka, dianggap korban dan kasusnya dibawa ke Komnas HAM.
TRIBUN-TIMUR.COM - Babak baru kasus YouTuber Ferdian Paleka, dianggap korban dan kasusnya dibawa ke Komnas HAM.
Setelah menjadi tersangka dalam kasus video prank bantuan terhadap transpuan di Bandung, Ferdian Paleka kini dianggap sebagai korban bullying.
Keluarga pun tak terima perlakuan dialami Ferdian Paleka di ruang tahanan dan bakal membawa kasus ini ke Komnas HAM.
YouTuber Ferdian Paleka dan temannya mendapat perundungan dari tahanan lain di rumah tahanan (Rutan) Mapolrestabes Bandung.
Video aksi bully itu bahkan viral di media sosial.
Peristiwa itu pun disayangkan oleh orangtua Ferdian Paleka yang melihat anaknya dirundung bahkan ditelanjangi oleh tahanan lain.
"Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Paleka bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian Paleka, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Kawa Barat, Ahad atau Minggu (10/5/2020).
Atas peristiwa tersebut, orangtua Ferdian Paleka dan kedua temannya berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," katanya.
Kata Rohman, orangtua Ferdian Paleka dan temannya sangat menyesalkan aksi perundungan tersebut.
"Perbuatan itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.
Bahkan, Rohman meminta para pelaku ditindak lebih tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," katanya menjelaskan.
Korban Bullying