Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Brutal Pengantar Jenazah

Viral Pengantar Jenazah di Makassar Brutal, Polisi: Jika Ada yang Merasa Dirugikan, Laporkan

Dalam unggahan video itu, terlihat iring-iringan pengantar jenazah itu melawan arus saat melintas di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kloase foto Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha dan rekaman video pengantar jenazah lipat spion pengendara depan Unhas Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral, rombongan pengantar jenazah melawan arus saat melintas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.

Dalam unggahan video itu, terlihat iring-iringan pengantar jenazah itu melawan arus saat melintas di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Salah satu rombongan pengantar tampak turun dari kendaraannya dan melipat spion mobil yang merekam kejadian itu.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kejadian itu berlangsung Selasa siang, kemarin.

Amin Toha mengatakan, saat kejadian, berlangsung aksi unjuk rasa di depan kampus Unhas hingga memicu kemacetan panjang.

"Kemarin itu memang ada beberapa titik aksi unjuk rasa termasuk di Jl Urip Sumiharjo (depan Unhas) pada saat melaksanakan aksi itu menutup akses jalan," kata AKBP Amin Toha ditemui, Rabu (26/7/2023) sore.

"Pada saat bersamaan ada rombongan iring-iringan jenazah yang akan melintas," sambungnya.

Anggota polantas yang berada di lokasi pun terpaksa membuka jalur di seberang jalan.

Tujuannya, kata dia, untuk menghindari gesekan antara pengunjuk rasa dan pendemo.

Terlebih, rombongan pengantar jenazah juga kata dia, masuk dalam kendaraan yang diberi prioritas.

"Hal itu memang diatur pasal 134 UU Lalu Lintas ada kendaraan prioritas salah satunya di poin ke enam itu iring-iringan jenazah," bebernya.

Namun demikian, Amin Toha mengatakan, rombongan pengantar jenazah baiknya menghubungi Polsek terdekat untuk pengawalan.

Sebab, pengawalan yang diberikan kata dia, juga telah diatur dalam undang-undang dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tapi lebih bagus lagi jika dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian sehingga nantinya akan bisa memberikan kelancaran maupun keselamatan bagi rombongan," ungkapnya.

Untuk saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan si pemilik mobil yang merasa dirugikan atas ulah rombongan pengantar jenazah itu.

"Sampai saat ini masih kita menunggu (laporan) kemungkinan itu sebagai respon dari pengantar jenazah. Namun kita berharap bagi para pengguna jalan untuk saling menghormati lebih tertib," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved