Mahasiswi Dianiaya Driver Ojol
Viral Oknum Ojol Pukul Mahasiswi di Gowa, Dapat Sanksi 'Block' Tak Bisa Lagi Jadi Mitra Driver
Kasus pemukulan ini terjadi di Jl Paraikatte Al Munawar, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, pada Jumat (21/7/2023)..
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Ojek Online (Ojol) yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswi di Kabupaten Gowa, tidak bisa lagi menjadi mitra driver.
Kasus pemukulan ini terjadi di Jl Paraikatte Al Munawar, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, pada Jumat (21/7/2023).
Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Gojek, Guntur Arbiansyah mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu pelanggan Gojek.
Pihaknya pun dengan tegas langsung menindak mitra driver bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-block list driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali,” kata Guntur, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (23/7/2023).
Guntur mengatakan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam pelayanan mitra.
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebyt karena telah merugikan serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya.
Baca juga: Drivel Ojol Penganiaya Mahasiswi Akhirnya Serahkan Diri di Polres Gowa
Gojek pun siap menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya kepada korban.
Termasuk membantu pihak berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut.
“Layanan prima mitra driver menjadi salah satu prioritas utama Gojek,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, selama ini, Gojek secara rutin dan konsisten telah melakukan pelatihan bagi mitra driver.
Baik secara online melalui fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver maupun secara offline melalui pelatihan Bengkel Belajar Mitra.
Topik yang diajarkan beragam, beberapa di antaranya layanan prima dan anti kekerasan seksual.
“Kami akan terus memperluas cakupan pelatihan agar dapat menjangkau lebih banyak mitra secara lebih tepat guna,” jelasnya.
Guntur pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan terkait ekosistem Gojek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.