Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya karena Menuntut Insentif, 24 Nakes di Jeneponto Langsung Dipecat Kepala Puskesmas

Ia mengatakan, masalah ini hanyalah sebuah kesalah pahaman antara Kapus dan Nakes.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Syusanty Mansur.  

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Syusanty Mansur angkat bicara soal 24 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tompobulu yang diberhentikan secara tidak hormat.

24 nakes tersebut dipecat karena mogok kerja dan menuntut insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tahun 2022 yang diduga dipotong oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tompobulu, Sudarmi Salawaty. 

Kepada Tribun Timur, Syusanty Mansur berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat.

"Kami akan lakukan klarifikasi kembali ke Puskesmas segera, data-data sudah kami kumpulkan, segera kami kesana untuk penyelesaian masalah mereka," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/7/2023). 

Ia mengatakan, masalah ini hanyalah sebuah kesalah pahaman antara Kapus dan Nakes.

"Ini mungkin miskomunikasi," singkatnya. 

Meski begitu, Syusanty menegaskan bahwa upah insentif UKM memang diperuntukkan untuk nakes ASN dan non ASN.

Hal itu sesuai petunjuk teknis (juknis) peraturan menteri kesehatan (permenkes) nomor 19 tahun 2022.

"Ini terkait insentif yang oleh kemenkes hanya diberikan kepada para ASN dan PKKK tetapi bukan berarti tidak dapat yang anak honor," tegasnya. 

Sebelumnya pada 17 Juli 2023, Sudarmi Salawaty melayangkan Surat Peringatan 3 (SP3) kepada 24 nakesnya.

SP3 itu bernada ketidak disiplinan para nakes yang mogok keja karena menuntut insentif.

Namun anehnya, SP3 tersebut tidak diawali dengan SP1 dan SP2.

Sehingga 24 nakes tersbut dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat setelah tidak masuk kerja dalam jangka waktu tiga hari.

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved