Hanya karena Menuntut Insentif, 24 Nakes di Jeneponto Langsung Dipecat Kepala Puskesmas
Ia mengatakan, masalah ini hanyalah sebuah kesalah pahaman antara Kapus dan Nakes.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Syusanty Mansur angkat bicara soal 24 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tompobulu yang diberhentikan secara tidak hormat.
24 nakes tersebut dipecat karena mogok kerja dan menuntut insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tahun 2022 yang diduga dipotong oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tompobulu, Sudarmi Salawaty.
Kepada Tribun Timur, Syusanty Mansur berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat.
"Kami akan lakukan klarifikasi kembali ke Puskesmas segera, data-data sudah kami kumpulkan, segera kami kesana untuk penyelesaian masalah mereka," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/7/2023).
Ia mengatakan, masalah ini hanyalah sebuah kesalah pahaman antara Kapus dan Nakes.
"Ini mungkin miskomunikasi," singkatnya.
Meski begitu, Syusanty menegaskan bahwa upah insentif UKM memang diperuntukkan untuk nakes ASN dan non ASN.
Hal itu sesuai petunjuk teknis (juknis) peraturan menteri kesehatan (permenkes) nomor 19 tahun 2022.
"Ini terkait insentif yang oleh kemenkes hanya diberikan kepada para ASN dan PKKK tetapi bukan berarti tidak dapat yang anak honor," tegasnya.
Sebelumnya pada 17 Juli 2023, Sudarmi Salawaty melayangkan Surat Peringatan 3 (SP3) kepada 24 nakesnya.
SP3 itu bernada ketidak disiplinan para nakes yang mogok keja karena menuntut insentif.
Namun anehnya, SP3 tersebut tidak diawali dengan SP1 dan SP2.
Sehingga 24 nakes tersbut dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat setelah tidak masuk kerja dalam jangka waktu tiga hari.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Misteri Kematian Basse Dg Intang di Binamu Jeneponto Belum Terungkap, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Sosok dr St Pasriany Terpilih Lagi Jabat Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Jeneponto 'Santuy' Soal Isu Keracunan MBG: Adaji UKS |
![]() |
---|
Jemaah Asal Jeneponto Gagal Berangkat Haji, Uang Rp290 Juta Tuntut Dikembalikan |
![]() |
---|
Maudu Turatea di Jeneponto Catat Rekor MURI, 15.198 Bakul Maulid Penuhi Pelataran Kantor Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.