Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

Ahmad Sahroni: Biadab Ini yang Perkosa Pacarnya Sendiri dan 9 Temannya, Bajingan Wajib Dipenjarain

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni geram melihat terjadinya kasus rudapaksa terhadap perempuan berkebutuhan

|
Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@AHMADSAHRONI88
Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulsel. Salah satu pelaku ternyata pacar korban. 

Perlindungan kepada korban pelecehan seksual sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang merugikan, merendahkan, dan melanggar hak asasi manusia seseorang.

Untuk melindungi korban pelecehan seksual, berbagai tindakan dan langkah dapat diambil, termasuk:

1. Penegakan hukum:

Sistem hukum harus berfungsi dengan baik dan adil untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual.

Korban harus dilindungi dengan memberikan hak atas keadilan dan pendampingan dalam proses hukum.

Hukuman yang sesuai harus dijatuhkan kepada pelaku agar memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.

2. Pendidikan dan kesadaran:

Pendidikan tentang pelecehan seksual harus diperkenalkan sejak dini di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Masyarakat harus diberikan kesadaran tentang isu ini, bagaimana mengidentifikasi perilaku pelecehan seksual, dan bagaimana melaporkannya.

3. Layanan konseling dan dukungan:

Korban pelecehan seksual perlu mendapatkan dukungan emosional dan konseling untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

4. Kerahasiaan:

Identitas korban harus dijaga kerahasiaannya untuk melindungi mereka dari stigmatisasi dan diskriminasi lebih lanjut.

Kehadiran sistem perlindungan anonim atau melindungi identitas korban dalam proses hukum dapat membantu mereka merasa aman untuk melaporkan pelecehan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved