Viral Wanita Ngamuk dan Usir Suami Usai Prosesi Mappasikarawa, Budayawan Wajo Sebut Ada Mitosnya
Mappasikarawa dalam suku Bugis merupakan salah satu proses yang dilakukan setelah akad nikah selesai.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Beredar video viral di berbagai plaftorm media sosial memperlihatkan pengantin perempuan mengamuk usai melakukan prosesi adat Mappasikarawa.
Mappasikarawa dalam suku Bugis merupakan salah satu proses yang dilakukan setelah akad nikah selesai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Sudirman Sabang menjelaskan proses Mappasikarawa adalah sentuhan pertama mempelai laki-laki terhadap mempelai perempuan (istrinya).
"Betul, itu salah satu proses dalam pernikahan suku Bugis-Makassar," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (17/7/23).
Tujuannya, kata dia agar hubungan di antara keduanya bertahan lama.

"Juga, sebagai pertanda peralihan tanggung jawab terhadap istri," jelasnya.
Bahkan, prosesi Mappasikarawa memiliki mitos yang dapat membuat tubuh istri menjadi kurus atau gemuk.
"Tergantung, dan akan melahirkan ikatan batin selama laki-laki itu normal," tuturnya.
Apalagi proses perkawinan di suku bugis itu sifatnya sakral dan suci.
"Banyak tahapan yang dilalui apabila ingin menggelar perkawinan di sini," tambah Sudirman.
Terkait video viral yang beredar, Sudirman belum bisa memberikan komentar terlalu banyak.
"Kita belum tahu pasti, apa penyebabnya kita tidak boleh salahkan salah satunya," tegasnya.
Diketahui, proses perkawinan dalam suku bugis melalui banyak tahapan, di antaranya Mabbicara Munri Tange', yakni adanya delegasi dari pihak yang ingin melamar namun masih secara tertutup atau diam diam tanpa diketahui seluruh keluarga perempuan.
Kemudian Mabbalao Cici, artinya delegasi pihak laki-laki mencari jejak-jejak perempuan untuk mengetahui latar belakang.
Mammanu-manu, delegasi laki laki datang untuk menyampaikan lamaran mengenai pembicaraan awal dan untuk memastikan apakah gadis tersebut sudah terikat atau belum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.