Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bupati Mimika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Hadiri Sidang Vonis di Makassar, Brimob Bawa Senjata Laras Panjang

Pantauan di lokasi, Eltinus hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadupadankan celana kain hitam.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.

Pantauan di lokasi, Eltinus hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadupadankan celana kain hitam.

Eltinus hadir didampingi sejumlah keluarga, kerabat dan simpatisannya.

Sejumlah petugas Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga.

Saat dihampiri Eltinus Omaleng enggan memberikan penjelasan.

"Nanti kuasa hukum saja," ucap seorang pria yang dampingi Eltinus.

Rencananya sidang bakal berlangsung di ruang sidang Dr H Harifin A Tumpa.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (51), bakal menjalani sidang vonis.

Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang Dr Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.

Juru bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi, membenarkan agenda sidang Eltinus itu.

"Informasi yang kami terima, diagendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim sore hari nanti," kata Ali Fikri kepada tribun.

Pantauan di Pengadilan Negeri Makassar, pukul 15.11 Wita, sejumlah petugas Brimob Polda Sulsel tampak disiagakan.

Salah satu pria yang mengaku kerabat Eltinus juga telah hadir.

"Iya sore ini sidangnya, saya keluarganya," ucap pria berbaju batik orange itu saat dihampiri.

Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng disidang sejak awal Januari, Kamis, 19 Januari mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved