Disaksikan Polisi dan TNI, Detik-detik Satpol PP Tutup Paksa Tempat Karoke di Parepare
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP dengan melibatkan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Salah satu rumah bernyanyi atau tempat karoke di Parepare ditutup dan disegel oleh petugas gabungan, Minggu (16/7/2023) malam.
Penyegelan tersebut dilakukan karna rumah bernyanyi tersebut diduga menjual bebas minuman keras (miras) tanpa izin.
Selain itu, tempat karoke tersebut melanggar jam operasional.
Rumah bernyanyi tersebut tepatnya berada di Jl Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP dengan melibatkan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait.
Plt Kasatpol PP Parepare, Andi Ulfa mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan bersama tim gabungan pada melakukan operasi atau razia terkait Perda No 7 Tahun 2019, tentang Ketertiban Umum.
"Ada pun dasar kami melaksanakan kegiatan ini terkait adanya laporan dari masyarakat," ujarnya kepada TribunParepare.com, Senin (17/7/2023).
Pihaknya menjelaskan, kenapa langsung dilakukan penindakan dan penyegelan terhadap rumah bernyanyi tersebut.
"Perlu diketahui bahwa penyegelan langsung kita lakukan ini, karena sebelumnya telah dilakukan penindakan sebanyak dua kali, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
"Namun pada saat kami turun operasi, ditemukan pelanggaran yang serupa. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami dari tim gabungan melakukan penyegelan," ungkap Ulfa.
"Selain itu, juga diberikan teguran persuasif untuk menyelesaikan perizinan dan tidak lagi melanggar jam operasional," paparnya.
Dari tempat karoke tersebut petugas gabungan mengamankan puluhan botol miras, diantaranya yaitu 34 botol Daebak Soju (360 ml), 40 botol Happy Soju (360 ml) dan 8 botol Bir Bintang Lemon (330 ml).
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Orang Tua di Parepare Larang Anak Konsumsi MBG, Pilih Bawa Bekal Sendiri |
![]() |
---|
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN dan Polres Parepare Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Aset Listrik |
![]() |
---|
Sosok Amarun Agung Hamka Calon Kuat Sekda Parepare, Raih Nilai Hasil Seleksi Tertinggi |
![]() |
---|
Ketat, 24 Peserta Duta Baca Parepare 2025 Ikuti Seleksi Wawancara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.