Balita Terlindas Truk
Buntut Tewasnya Bocah di Area Pasar Tumpah Antang, PD Pasar Lempar Tanggung Jawab ke Camat dan Lurah
Teranyar, pasar tumpah di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala viral karena insiden kecelakaan yang terjadi di tepi jalan tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penataan pasar di Kota Makassar masih sengkarut, hingga saat ini kemunculan pasar tumpah juga masih sangat marak.
Teranyar, pasar tumpah di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala viral karena insiden kecelakaan yang terjadi di tepi jalan tersebut.
Selain ilegal, pasar tumpah juga tidak aman karena lokasinya di tepi jalan dan membahayakan pengendara.
Upaya untuk penertiban pasar-pasar ilegal itupun tak dijalankan oleh pemerintah setempat, termasuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.
Bahkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makasar Raya, Ichsan Abduh mengaku tak pernah menyentuh pasar-pasar tumpah tersebut.
Pasalnya, pasar tumpah diklaim merupakan kewenangan pemerintah setempat dalam hal ini kecamatan atau kelurahan.
"Untuk penertiban kita masih abu-abu, karena kan harusnya kalau pasar tumpah bukan aksesnya PD pasar, sebenarnya kewenangan pemerintah setempat dalam (camat dan lurah)," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, via telepon, Minggu (16/7/2023).
Terkait penertiban pasar tumpah maupun pedagang kaki lima ilegal, Ichsan mengatakan sedang mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan dibawah wewenang PD Pasar.
"Memang di perda kita (PD Pasar) ada disebutkan bahwa kita yang mengurusi semua yang namanya pedagang, tapi belum ada petunjuk teknis bagaimana perlakuan kita terhadap pedagang di luar dari aset pemerintah," sebutnya.
Baca juga: Tragis! Detik-detik Balita Tewas Terlindas Truk di Antang Makassar, Pengemudi Diamankan Polisi
Baca juga: Anak Buah Prabowo di Makassar Marah Besar, Desak Danny Pomanto Copot Dirut PD Pasar
Sesuai aturan, memang tidak dibolehkan pedagang menjual diatas fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos).
Hanya saja, jika dilakukan penertiban sering kali terjadi gejolak di bawah, dimana para pedagang menolak untuk digusur.
Karena itu, dengan alasan kemanusiaan mereka tetap diberi keleluasaan untuk berdagang di tempat yang tidak semestinya.
"Yang penting dia tertib, saya pikir kita tidak perlu tegas untuk menindaki. Karena susah juga kalau kita tindaki dimana mau cari makan, kita pertimbangkan faktor ekonomi (pedagang)," tuturnya.
Di sisi lain, keamanan masyarakat juga terganggu dengan hadirnya pasar tumpah ini.
Kehadiran pasar tumpah mengganggu ketertiban umum, kendati demikian, juga tidak boleh sembrono saat melakukan penindakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.