Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mario Teguh

Tak Tinggal Diam Dituduh Menipu Rp5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor, Beri Waktu 6 Hari Minta Maaf

Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @linnateguh
Motivator Mario Teguh tak terima dituduh melakukan penipuan dan melayangkan somasi ke pelapor. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mario Teguh tak terima dituduh melakukan penipuan.

Ia pun melayangkan somasi dan memberikan waktu pelapor untuk meminta maaf.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama motivator Mario Teguh ramai dibicarakan.

Itu setelah seorang pengusaha skincare melaporkan Mario Teguh dan istrinya Linna Teguh atas dugaan kasus penipuan.

Mario Teguh dan istrinya dianggap melanggar perjanjian bisnis sehingga pelapor mengaku rugi hingga Rp5 miliar.

Pelapor diketahui bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Laporan dugaan penipuan ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Ramai pemberitaan terkait dirinya diduga lakukan penipuan, Mario Teguh tak terima.

Ia melayangkan somasi dan memberikan waktu enam hari kepada pelapor untuk meminta maaf.

Somasi yang dilayangkan Mario Teguh ini diketahui dari akun instagram pribadinya yang diunggah Jumat (14/7/2023).

Melalui akun Instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.

Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Profil Mario Teguh, Motivator Kelahiran Makassar Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

"PRESS RELEASE

Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh.

Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved