Kecanduan Video Asusila, Ayah di Maros Tega Cabuli Anak Tiri hingga 6 Kali, Awalnya Pakai Tangan
Wakapolres Maros, Kompol M Ramadhani Kamal mengatakan pelecehan seksual itu mulai terjadi pada April 2022 lalu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - SY (47) Warga Kecamatan Turikale diringkus Personel Satreskrim Kepolisian Resort Maros.
SY ditangkap usai ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Wakapolres Maros, Kompol M Ramadhani Kamal mengatakan pelecehan seksual itu mulai terjadi pada April 2022 lalu.
Ketika korban sedang tidur didalam kamarnya.
Namun kemudian tersangka tiba-tiba muncul dan langsung memeluk dari belakang.
“Sekitar jam 10.00 Wita korban tidur di kamarnya, tidur menyamping kemudian tersangka langsung memeluk dari belakang, kemudian memasukkan tangannya ke dalam baju korban,” katanya dalam Konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Kamis, (13/7/ 2023).
Ia mengatakan korban saat itu hanya ada dirumah bersama dengan kakeknya yang dalam keadaan buta, tuli dan lumpuh.
Aksi tersangka pun telah dilakukan selama enam kali.
“Tetapi korban tidak punya keberanian untuk mengungkapkan, diwaktu selanjutnya tersangka mulai berani memainkan alat kelaminnya, sehingga korban lari keluar kamar," ujarnya.
Dua minggu kemudian tersangka memperlihatkan video porno.
"Berjalan tiga minggu kemudain akhirnya pelaku berani menyetubuhi korban. Minggu keempat kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Ramdhani menduga, hal ini dilakukan tersangka akibat kecanduan menonton video porno.
Aksi bejat tersangka pun diketahui usai korban melapor kepada sang ibu yang tak lain adalah istri tersangka.
Mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Akhirnya orang tuanya menegetahui hal tersebut, dan akhirnya korban melakukan perlawanan,” ujarnya.
Chaidir Syam Ungkap Rencana Besar Pengembangan Wisata Maros di Hadapan Wamen |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka di Pemotongan Gaji Pegawai BPKA, Kejari Maros Tunggu Perhitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.