Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rakernas Apeksi

3 Isu Dibahas Wali Kota Pangkalpinang di Rakernas Apkesi, PPDB Zonasi Salah Satunya

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga hadir langsung dalam Rapat Kerja Nasional Rakernas Apeksi di Makassar.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
RUDI SALAM/ TRIBUN TIMUR
Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil, saat menjadi narasumber di podcast spesial Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVI tahun 2023, di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (13/7/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga hadir langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVI tahun 2023.

Rakernas Apeksi XVI sendiri berlangsung di Kota Makassar, Senin-Kamis (10-14/7/2023).

Dalam kesempatan ini, Molen, sapaan akrab Maulan Aklil menyebut tiga persoalan atau isu yang diangkat pihaknya di Rakernas.

Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber di podcast spesial Rakernas Apeksi  XVI tahun 2023, di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (13/7/2023).

 Acara yang dipandu News Vice Director Tribun Network Domu Ambarita ini mengangkat tema Urgensi Smart City untuk Pertumbuhan Ekonomi.

Isu pertama, kata Molen adalah terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Menurutnya, tujuan awal sistem ini memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih baik.

Baca juga: Kala Anies Baswedan Rangkul Bahu Bima Arya, Ketua Apeksi: Mas Anies Rektor Saya Dulu

Kendati demikian, banyak permasalahan yang terjadi sejak diterapkan.

“Ini menemui banyak permasalahan,” kata pria kelahiran lahir 4 Maret 1976.

Olehnya, ia meminta sistem tersebut dikembalikan ke tujuan awal dan tidak perlu untuk dihilangkan.

Isu kedua adalah terkait kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Utamanya pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 terkait kewenangan SLTA yang diambil alih provinsi.

“Saya rasa banyak permasalahan yang timbul. Oleh sebab itu, lebih baiknya kewenangan SMA dikembalikan pada kota,” kata Molen. 

Isu ketiga adalah mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB). 

“Menurut kami sekarang moratorium bolehlah dibuka kembali,” tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved