Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Sanksi Pengurangan Poin atau Tanpa Penonton Akibat Bentrok Suporter PSM Makassar ? Ini Kata PT LIB

Terkait sanksi rusuh suporter PSM Makassar Dirops PT LIB menunggu hasil sidang Komdis PSSI

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Dua kelompok suporter PSM Makassar bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada saat berlangsungnya laga PSM Makassar Vs Dewa United, Sabtu (8/7/2023). PT LIB menjelaskan terkait sanksi bentrok suporter PSM Makassar ini. 

Laporan Match Commissioner --> sistem LIB --> jika ada catatan potensi/dugaan pelanggaran disiplin, diteruskan ke Komdis PSSI ---> Komdis PSSI bersidang ---> keputusan disampaikan kepada pihak langsung.

Jenis Sanksi di Kode Etik Disiplin PSSI Tahun 2018

a. Teguran (reprimand);

b. Denda;

c. Penutupan seluruh stadion atau sebagian;

d. Bermain di tempat netral;

e. Larangan bermain di stadion tertentu;

f. Larangan melakukan transfer;

g. Pembatalan hasil pertandingan;

h. Diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung atau yang akan datang;

i. Diturunkan ke divisi/tingkatan kompetisi yang lebih rendah (degradasi);

j. Pengurangan poin (baik di kompetisi yang sedang berlangsung atau berikutnya);

k. Dinyatakan kalah dengan pengurangan poin;

l. Pengembalian gelar dan hadiah;

m. Penyitaan; dan

n. Kerja sosial. (*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved