Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ratusan Perawat Kepung Gedung DPRD Sulsel, Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

Beberapa massa aksi sempat menggedor-gedor pintu gerbang DPRD Sulsel saat menyampaikan aspirasinya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur Muslimin Emba
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/7/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/7/2023) siang.

Beberapa massa aksi sempat menggedor-gedor pintu gerbang DPRD Sulsel saat menyampaikan aspirasinya.

Upaya menggedor pintu agar dapat ditemui anggota DPRD Sulsel, tidak membuahkan hasil.

Mereka tidak ditemui oleh wakil rakyat di kantor DPRD Sulsel itu.

Massa aksi pun memblokade jalan hingga terjadi kemacetannya di Jl Urip Sumohardjo.

Adapun kehadiran perawat itu untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang kabarnya akan disahkan di DPR RI.

Mahasiswa mengaggap bahwa RUU Kesehatan akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat kedepan.

Mereka juga meminta untuk tidak mencabut UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.

Koordinator aksi, Desrianto mengatakan, bahwa subtansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik.

Bahkan, beberapa undang-undang akan dicabut seperti UU Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.

"Dengan mencabut UU keperawatan tersebut dan tidak mensubstitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat," kata Desruanto.

"Kemudian akan mengembalikan posisi perawat sama seperti 30 tahun silam dalam sistem kesehatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Desrianto menilai bahwa dalam draf RUU Kesehatan tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan.

Khususnya, sumber daya kesehatan yang masih diskriminatif dalam pengaturannya.

"RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan," ujarnya

Hal itu kata dia, menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari.

Kemudian RUU Kesehatan ini, kata Desrianto akan memberi kemudahan kepada perawat asing untuk bekerja di Indonesia.

"Hal ini kami dari Aliansi Perawat Sulawesi Selatan menolak tegas subtansi RUU Kesehatan yang nyata-nyata mendegradasi profesi perawat Indonesia," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved