Pria Pengangguran di Palopo Nekat Curi Motor Usai Gasak Laptop, Trik Hilangkan Jejak Gagal Total
Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Aziz mengatakan pelaku pernah menjalani hukuman selama sembilan bulan lantaran mencuri laptop.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNPALOPO.COM, TELLUWANUA - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Batu Rante, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diungkap polisi
Pelakunya adalah inisial RC (26), pemuda pengangguran yang juga merupakan residivis kasus pencurian.
Dulu dia masuk bui lantaran mencuri laptop, kini warga Kampung Batu, Kelurahan Mancani, naik kelas mencuri motor.
Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Aziz mengatakan pelaku pernah menjalani hukuman selama sembilan bulan lantaran mencuri laptop.
Adapun kasus pencurian motor ini bermula saat korban memarkir motor di samping rumahnya.
"Pelaku melakukan aksinya mencuri motor korban saat dini hari," kata Abdul Aziz, Selasa (11/7/2023).
Saat itu, pelaku mendorong motor korban sejauh 100 meter.
Saat berada di dekat gudang bekas pabrik rotan pelaku mencabut kabel kontaknya dan mengendarainya ke kota.
"Setelah itu pelaku menuju Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo dan membuka plat nomor polisinya," jelas Abdul Aziz.
Keberadaan motor curian diketahui setelah salah seorang kerabat korban melihat pelaku mengendarai motor itu.
Dia lalu menghentikan pelaku dan menanyakan motor itu.
Namun ketika itu RC mengelak, dia mengatakan motor yang dikendarai milik temannya.
"Salah seorang saksi bernama Darman kemudian melaporkan motor yang digunakan pelaku mirip dengan motor kerabatnya yang hilang. Mendapat laporan itu, kami lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," terang Abdul Aziz.
Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Telluwanua.
"Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum untuk kedua kalinya," pungkas Abdul Aziz.(*)
Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar |
![]() |
---|
Lakalantas di Sampoddo Palopo Renggut Dua Nyawa, Sopir Pickup Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Tewas Tertabrak Mobil Panther di Sampoddo Palopo, Sempat Dirawat di RS At-Medika |
![]() |
---|
747.500 Kg Bantuan Beras CPP untuk 37 Ribu Keluarga di Luwu |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini: Truk Bermuatan Tabung Oksigen Terjun ke Jurang di Palopo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.