Panji Gumilang Al Zaytun Murka Disebut Komunitas, MUI dan Anwar Abbas Terancam, MPR Turun Tangan
Adapun alasanya karena Anwar Abbas menuduh Panji Gumilang tanpa dasar yang kuat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tak terima disebut komunis.
Kini Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama yang diusut Bareskrim Polri.
Panji Gumilang menyatakan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Ketua MUI Anwar Abbas juga digugat.
Adapun alasanya karena Anwar Abbas menuduh Panji Gumilang tanpa dasar yang kuat.
Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun.
Serta gugatan materiil sebesar Rp 1 rupiah.
"Kita melakukan gugatan yaitu terhadap saudara Anwar Abbas dan turut tergugatnya MUI Pusat, (baik itu) gugatannya perorangan maupun lembaganya."
"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari Kompas Tv.
Sebelumnya, Anwar Abbas disebut telah mengatakan bahwa Panji Gumilang merupakan seorang komunis.
Menurut Hendra, pernyataan itu tidak berdasar.
Anwar Abbas dianggap telah melontarkan tuduhan terhadap Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan dari media sosial.
"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang )adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong, lalu ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra, Sabtu (9/7/2023) dikutip dari TribunBengkulu.com.
Respons MPR
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Yandri meyakini Anwar Abbas dapat mempunyai argumen yang kuat terkait pernyataannya tersebut.
Hal itu disampaikan Yandri saat ditemui di ruang pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Ya gak apa-apa dilayani aja. Saya kira Abbas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang," kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menilai upaya gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu hanya sebagai alat agar bisa terlepas dari jeratan hukum.
Untuk itu, Anwar Abbas diminta tetap meladeni apa yang menjadi gugatan itu dan tidak perlu takut.
"Nggak apa-apa. Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum aja itu."
"Jadi nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja," ujar Yandri.
Aliran sesat
Al Zaytun menjadi kontroversi karena ajaran dan ucapan Panji Gumilang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Salah satunya bukti terjadinya aliran sesat di Al Zaytun adalah penggabungan shaf salat laki-laki dan perempuan saat Idul Fitri 2023.
Adzan yang dilakukan juga dengan cara yang aneh, muadzin menghadap ke arah santri dan dilakukan dengan gerakan yang tidak lazim.
Panji Gumilang juga memperkenalkan salam yang mirip dengan salam orang Yahudi.
Akibat tindakan yang dilakukan Panji Gumilang, polisi pun turun tangan.
Beberapa organisasi keagamaan juga telah menunjukkan sikap tegas terkait polemik ini.
Ustaz Abdul Somad menyatakan, Panji Gumilang adalah antek Yahudi dan harus ditangkap segera.
UAS siap menghadapi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, terkait perkara dugaan penistaan agama.
Selain UAS, Ustaz Adi Hidayat (UAH) juga akan menjadi saksi ahli dalam kasus Panji Gumilang, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung yang juga sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Katanya akan memanggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya (Ustaz) Adi Hidayat juga," kata Ihsan saat ditemui di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (3/7/2023).
Selain dua dai tersebut, Ihsan juga menyebut saksi ahli lainnya adalah ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya.
Ihsan mengatakan, sejak laporan penistaan agama tersebut masuk, sudah banyak saksi yang diperiksa.
Dua saksi berasal dari pelapor.
Kemudian, beberapa ahli dari luar juga turut dipanggil.
Informasi aliran sesat tersebut juga didukung oleh penemuan sebuah bangunan sinagoge di wilayah Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Penemuan ini berawal dari Google Maps, di mana bangunan tersebut terlihat jelas dengan atap berwarna biru.
Menurut informasi di Google Maps, bangunan tersebut bertuliskan 'sinagog dengan simbol bendera Israel, yaitu Bintang Daud, yang dikenal secara luas oleh masyarakat dunia.
Bangunan yang tampak mencolok di Google Maps tersebut berada di sebelah utara masjid utama Rahmatan Lil Alamin yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Sinagoge atau Kanisah adalah tempat ibadah orang Yahudi, dengan arti "belajar bersama" dalam bahasa Yunani.
Namun, belum ada kepastian mengenai kebenaran bangunan tersebut apakah benar-benar sinagoge atau tidak.
Pihak Al Zaytun belum memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya tempat ibadah umat Yahudi di kompleks pesantren mereka.
Namun, Panji Gumilang sendiri sering mengungkapkan pandangannya tentang Yahudi dengan sangat vokal.
Dia bahkan pernah menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel meskipun negara tersebut telah maju dalam bidang teknologi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Tribunbengkulu.com/Yuni Astuti)
Memahami Kemurnian Permainan Domino, Permainan Rakyat yang Inklusif Murah dan Strategis |
![]() |
---|
100 Dai Ikuti Seminar MUI Makassar, Didorong Jadi Agen Perubahan Sosial |
![]() |
---|
MUI Minta BPKH Diperkuat, Pengelolaan Dana Haji Harus Independen dan Sesuai Syariah |
![]() |
---|
Raker MUI Makassar Tekankan Sinergi Program Komisi dan Kecamatan |
![]() |
---|
BPD Bela Sudirman Kades Bonto Sinjai Sudirman Usai Viral Terobos Kerumunan Warga, MUI Tabayyun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.