Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Kabur Mobil Rental, Oknum LSM di Gowa Tak Berdaya saat Ditangkap Polisi

Bahkan pelaku diduga mencuri motor milik korban yang dijaminkan kepada pengusaha rental mobil saat diparkir di depan Mapolres Gowa

DOK PRIBADI
Seorang pria oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Iksan Daeng Tika ditangkap Satreskrim Polres Gowa, Selasa (11/7/2023) dini hari 

TRIBUN-GOWA.COM - Seorang pria oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial IT ditangkap Satreskrim Polres Gowa.

Terduga pelaku itu ditangkap karena diduga menggelapkan mobil rental milik H Erwin Daeng Ngewa, Warga Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu. 

Bahkan pelaku diduga mencuri motor milik korban yang dijaminkan kepada pengusaha rental mobil saat diparkir di depan Mapolres Gowa

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini pada Selasa (11/7/2023) dini hari tadi

Daeng Tika ditangkap setelah polisi menerima laporan oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dari korban.

"Terlapornya adalah Iksan Daeng Tika, adapun informasi bahwa itu adalah oknum LSM, kalau itu merupakan pelaku kejahatan, kita tetap tindak pidana karena semua sama di mata hukum," ujarnya.

Bachtiar menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai jumlah kendaraan yang sudah diambil oleh terduga pelaku.

"Kalau itu masih kita dalami. Kami telah mengumpulkan informasi dan fakta terkait laporan tersebut apakah ada laporan lain atau unit lain. Kita akan kumpulkan dulu," bebernya.

"Nanti kita kembangkan berapa orang dan apa saja peranannya. Nanti kita kembangkan dari LSM mana, apakah benar dia adalah anggota LSM. Kami tidak mau berspekulasi," sambung Kasat Resktim Polres Gowa

Sementara itu, Pelapor atau korban Erwin Dg Ngewa mengatakan terduga pelaku merental mobilnya pada tanggal 7 bulan Juli 2022 lalu.

"Tapi sampai sekarang tidak ada (mobil) yang dia bayar (biaya rentalnya) hanya Rp 1 juta, dua bulan kemudian dia kasih lagi Rp 5 juta. Hanya itu saja," ujarnya

Dia menjelaskan terduga pelaku merental mobil dengan alasan hanya menggunakan di dalam kota saja. 

Namun nyatanya terduga pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut. 

"Sudah kurang lebih setahun dia rental sampai sekarang tidak ada. Yang rental Daeng Tika, kalau yang saya tahu kerjanya dulu dia LSM tapi tidak tahu sekarang," katanya

Dia mengaku motor yang sebagai jaminan saat IT merental mobil juga hilang saat dirinya sedang di BAP di Polres Gowa terkait laporannya tentang kasus penggelapan tersebut.

"Saya masuk ke Polres memang ada Daeng Tika tadi duduk di luar, namun saat saya pergi ambil rokok, motor saya sudah tidak ada di luar (parkiran Polres Gowa)," jelasnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved